iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Nekat Buka Lapak Usai Digerebek, Polisi Putus Aliran Listrik di Kampung Ambon

Nekat Buka Lapak Usai Digerebek, Polisi Putus Aliran Listrik di Kampung Ambon

Polisi dan PLN memutus aliran listrik di Kampung Ambon, Jakarta Barat.-istimewa-

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID – Sejumlah lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat, kembali dibangun meski sebelumnya telah dibongkar polisi.

Menindaklanjuti fakta itu, kepolisian menggandeng PLN untuk memutus aliran listrik di sejumlah bangunan yang digunakan sebagai lapak tersebut.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Dekananto Eko Purwono Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, temuan itu terungkap saat tim gabungan menggelar operasi sarang narkoba (OSN) di Kampung Ambon pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan BNNP DKI Jakarta.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya dan BNN Gerebek Kampung Ambon, Siapkan Senjata untuk Perlawanan

Menurut Bismo, pemutusan aliran listrik dilakukan karena sejumlah lapak kembali dibangun. Selain itu, beberapa bangunan diketahui menggunakan sambungan listrik yang diduga diambil langsung dari luar meteran.

"Untuk lapak ada beberapa yang dibangun kembali, maka dari itu kami putus jaringan listriknya agar tidak bisa digunakan lagi dan juga diputus karena memang listriknya mencuri, listrik langsung ambil dari luar meteran," jelas Kombes Bismo, Jumat, 16 Oktober 2026.


Mini kidi--

Operasi tersebut digelar di Kampung Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebanyak 165 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Kegiatan dipimpin Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin dan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, Sasar Sarang Narkoba Jakarta Barat

Dalam operasi itu, petugas mengamankan tujuh orang, yakni YH (35), YO (39), RES (19), YU (26), YW (36), YT (51), dan FRT (30).

"Dari ketujuh orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya positif mengonsumsi narkotika," kata dia.

Sumber:

Berita Terkait