Sisir Makam Kembang Kuning, Satpol PP Kota Surabaya Garuk WRSE

Sisir Makam Kembang Kuning, Satpol PP Kota Surabaya Garuk WRSE

Seorang WRSE saat diamankan di TPU Kembang Kuning oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning kembali menjadi sasaran operasi cipta kondisi. Hasilnya, petugas Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan seorang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) yang tengah mangkal di kawasan pemakaman tersebut saat penyisiran rutin berlangsung.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Lapak PKL hingga Bangli di Jalan Sulung-Johor


Mini Kidi--

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya masif untuk menekan potensi aktivitas negatif di Kota Pahlawan. 

Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari personel di tingkat kota hingga kecamatan.

”Kami menemukan indikasi aktivitas negatif di area makam (Kembang Kuning). Petugas langsung bergerak melakukan penjangkauan dan membawa yang bersangkutan ke kantor untuk proses pendataan lebih lanjut,” ujar Zaini. 

BACA JUGA:Satpol PP Kota Surabaya Tertibkan Reklame Tak Berizin

Zaini menjelaskan, fokus patroli tidak hanya menyasar kerawanan sosial seperti WRSE. Pihaknya juga memasang mata terhadap berbagai penyakit masyarakat lainnya. Mulai dari pesta minuman keras (miras), balap liar, tawuran, hingga tindakan asusila di ruang publik.

”Penyisiran kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya di satu titik. Tujuannya jelas, memastikan ketertiban umum tetap terjaga,” tegasnya.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Tim Alugoro Satpol PP Gagalkan Aksi Curanmor di Kota Lama

Dalam menjalankan tugasnya, korps penegak perda tersebut tidak berjalan sendiri. Zaini menyebut kolaborasi lintas instansi diperkuat. Satpol PP rutin berkoordinasi dengan TNI, Polri, hingga jajaran di tingkat kelurahan dan RT/RW.

Ia juga meminta warga Surabaya untuk tidak segan melapor jika menemui aktivitas mencurigakan di lingkungannya. 

”Bisa lapor ke petugas di lapangan, kantor kecamatan, atau melalui hotline Command Center 112 yang siaga 24 jam,” imbuhnya.

BACA JUGA:Viral Pungli PKL di Kenjeran, Anggota Satpol PP Surabaya Dijatuhi Sanksi Berat

Sumber: