Desil Warga Berubah, DPRD Jombang Siapkan Panja DTSEN

Rabu 16-09-2026,18:59 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Novi Triawan

Agung menambahkan, rencana pembentukan panitia kerja terlebih dahulu akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jombang untuk mendapatkan tindak lanjut.

Selanjutnya, pihak-pihak terkait akan dilibatkan dalam pembahasan untuk mencari solusi atas persoalan data di lapangan.

"Panja ini akan melibatkan semua pihak, OPD terkait dan bahkan sampai kepala desa. Panja ini akan kami laporkan ke pimpinan DPRD untuk tindak lanjutnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang Agung Hariadi menjelaskan perubahan desil masyarakat merupakan bagian dari proses pemutakhiran data melalui DTSEN 3.1.

Ia menyebut terdapat masyarakat yang sebelumnya masuk desil 1 hingga 4, tetapi dalam pemutakhiran terbaru tercatat berada di desil 6 hingga 10.


Gempur Rokok Illegal--

Kondisi tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian data dengan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat.

"Untuk desil yang loncat-loncat, artinya yang seharusnya desil 1 sampai 4 masuk pada desil 6 sampai 10, ini sudah dilakukan perubahan atau pemutakhiran melalui DTSEN 3.1," katanya.

Menurutnya, penerapan DTSEN sebagai sistem yang relatif baru masih menghadapi sejumlah kendala.

Karena itu, pembenahan dan pemutakhiran terus dilakukan agar data penerima bantuan sosial tetap sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

BACA JUGA:Perbaiki Data Penerima Bansos, Pemkab Gresik Gandeng Ormas

"Memang program baru tentu ada kendala-kendala. Akan tetapi, sudah dilakukan pembenahan secara langsung. Sehingga penerima bantuan tetap mendapat haknya," terangnya.

Ia menegaskan proses pemutakhiran data tidak berhenti pada satu kali pembaruan.

Data akan terus diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

"Pemutakhiran data ini terus diperbarui tiga bulan sekali," pungkasnya. (war)

Kategori :