Surabaya, Memorandum.co.id- Penegakkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 mulai dilaksanakan. Polrestabes Surabaya membentuk satgas yang akan bergabung dengan satgas gabungan dari TNI dan Satpol PP Surabaya. Mereka akan menyasar pada tempat-tempat publik yang diwajibkan untuk menetapkan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan tatanan baru. Sejak dicanangkan beberapa waktu lalu di Taman Keputran, seluruh satgas turun ke tempat publik, baik warung, kafe, maupun mall. Seluruh tempat publik wajib untuk memenuhi syarat protokol kesehatan. "Tim sudah bergabung dan sudah mulai bergerak. Baik pasar tradisional, mal hingga area publik lain," kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Rabu (26/8)sore. Hartoyo menjelaskan, satgas ini akan melakukan pendataan di setiap lokasi yang memungkinkan untuk persebaran covid-19. Dia menyebut, tidak hanya dari anggota Polrestabes Surabaya saja. Namun, juga ada dari anggota polsek yang bergabung dengan Satpol PP kecamatan masing-masing. "Awal memang lebih dikedepankan pada tingkat dalam preemtif saja. Namun jika tetap tidak taat akan kita beri hukuman," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2000 itu. Untuk penegakan hukum, lanjut Hartoyo, semua mengacu pada Peraturan Walikota nomor 33 tahun 2020. Ada beberapa sanksi sosial yang harus dilakukan jika tetap melanggar. Semua tergantung pelanggarannya. Adapun hukuman mulai memberi makan orang gangguan jiwa (OGJ), bahkan bisa dilakukan penutupan sementara. "Kami back up sepenuhnya. Ini untuk menekan persebaran covid-19 di Surabaya," pungkas dia.(fdn)
Satgas Covid-19 Ancam Tindak Tegas Pelanggar Inpres
Rabu 26-08-2020,17:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,20:49 WIB
Satpol PP Surabaya Segel Dua Rumah Biliar dan Panti Pijat Bandel saat Ramadan
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,20:40 WIB
Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious ke Ribuan Pemudik
Kamis 19-03-2026,20:20 WIB
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB
Volume Kendaraan Membludak, Jalur Roda Dua Jembatan Suramadu Dialihkan ke Jalur Cepat
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:00 WIB
MPL PH Musim ke-17 Resmi Dimulai Akhir Pekan Ini, Sorotan Tertuju pada Duo Indonesia
Jumat 20-03-2026,19:00 WIB
Memaknai Idulfitri: Kembali Suci dan Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Jumat 20-03-2026,18:00 WIB
Keutamaan Puasa Enam Hari di Bulan Syawal setelah Idulfitri
Jumat 20-03-2026,17:02 WIB
Polsek Balongbendo Terima Penitipan Kendaraan Pemudik, Warga Diimbau Mudik dengan Tenang
Jumat 20-03-2026,16:37 WIB