Peralihan Hak Ditarget 10 Hari, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Launching PERINTIS

Selasa 18-08-2026,18:07 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Endradi

“Semangat kemerdekaan juga kami maknai sebagai kemerdekaan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya,” pungkas Rihardyan.

Dengan PERINTIS, layanan peralihan hak diharapkan tidak lagi identik dengan proses panjang dan ketidakpastian.

Target sepuluh hari menjadi tantangan sekaligus standar baru bagi pelayanan pertanahan di Kota Surabaya. (mik) 

Kategori :