Menkum Tegaskan Perintah Presiden, RUU Perampasan Aset Harus Disegerakan

Jumat 14-08-2026,20:39 WIB
Editor : Endradi

“Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan,” kata Saan dalam jumpa pers, Selasa (14/7).


Gempur Rokok Illegal--

Saan pun menampik narasi yang beredar di media sosial bahwa DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Dia menegaskan bahwa RUU tersebut tidak dikeluarkan dari daftar Prolegnas Prioritas 2026. 

Kategori :