Menkum Tegaskan Perintah Presiden, RUU Perampasan Aset Harus Disegerakan

Jumat 14-08-2026,20:39 WIB
Editor : Endradi

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah agar pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset disegerakan, Jumat 14 Agustus 2026.

“Bagi Presiden, perintahnya jelas kepada Menteri Hukum itu untuk disegerakan, tetapi karena ini usul inisiatif DPR kami menunggu, ya,” kata Supratman saat ditemui usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.


Mini kidi--

Pemerintah memantau perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini berlangsung di Komisi III DPR.

Komisi yang membidangi urusan penegakan hukum itu tengah melakukan uji publik dan menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat.

“Saya yakin, DPR sesegera mungkin akan segera melakukan usul inisiatif dan kami siap untuk membahas bersama dengan DPR,” tuturnya.

BACA JUGA:Komisi III DPR Prioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ihwal pandangan pemerintah atas naskah RUU Perampasan Aset, Supratman tidak ingin berkomentar terlalu dini.

Pemerintah, kata dia, menunggu pembahasan di DPR rampung terlebih dahulu.

“Saya belum mau berkomentar substansinya karena pemerintah pasti punya sikap tersendiri karena arahan Bapak Presiden kan jelas kepada kami, tetapi kami menunggu dulu usul inisiatif DPR, kemudian pemerintah akan membahasnya secara bersama-sama, termasuk oleh Kementerian Hukum,” ucapnya.

Diketahui, RUU Perampasan Aset masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).

Draf beleid itu tengah digodok oleh Komisi III DPR.

BACA JUGA:RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, Waka Baleg DPR RI: DPR-Pemerintah Concern Membahas

Dalam satu bulan terakhir, Komisi III rutin menggelar rapat dengar pendapat umum dengan mengundang berbagai pihak, termasuk akademisi hingga praktisi hukum.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan lembaganya mengupayakan RUU Perampasan Aset selesai tahun ini.

Kategori :