pupuk
iklan ulta memorandum

Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu

Residivis Curanmor Ditembak Polsek Bubutan, Penadah Nyambi Edarkan Sabu

Tersangka Habibi mendapat penanganan medis setelah dilumpuhkan polisi--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Bubutan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, terhadap dua pelaku Curanmor dan satu penadah pada Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketika pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah Maulid Habibi (30) asal Sampang, Madura yang tinggal di Kedung Mangu, Surabaya; Rizal Bintang Firmansyah (32) asal Pelemahan, Tegalsari, Surabaya; dan Okta Ardian Solikin Diputra (28) asal Srengganan, Simokerto, Surabaya.

BACA JUGA:Tipu Nasabah Rp 5 Miliar Lewat Deposito Bodong, Eks Bankir Residivis Divonis 2,5 Tahun

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra mengatakan, dalam aksinya Habibi berperan sebagai eksekutor, sedangkan Rizal bertugas sebagai joki. Akai terakhir mereka dilakukan di Jalan Tulungagung, Bubutan, Surabaya pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 12.35 WIB. Modusnya berkeliling menggunakan Honda Genio L 5420 KL mencari sasaran. 


Mini kidi--

"Korbannya adalah SR (24). Kendaraan Honda Beat nomor polisi W 6136 ZX milik korban itu awalnya diparkir di depan rumah. Mengetahui motornya hilang, korban kemudian lapor ke kami," katanya, Kamis, 24 September 2026.

BACA JUGA:Merantau ke Surabaya untuk Edarkan Narkoba, Residivis Narkotika Kembali Dibekuk Polisi

Setelah menerima laporan, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menghimpun keterangan sejumlah saksi, dan mengumpulkan rekaman CCTV untuk keperluan penyelidikan.

"Kemudian pada Minggu, tanggal 20 September sekitar jam 22.00 WIB, diketahui bahwa tersangka MH berada di Hotel Royal Prime Surabaya, kami langsung ke lokasi tersebut, dan penangkapan saya langsung memimpin penangkapan," lanjutnya.

Di lokasi tersebut, selain mengamankan Habibi, polisi juga mengamankan Okta, yang merupakan seorang penadah. Dari kedua pelaku yang diamankan itu, petugas langsung bergerak melakukan pengembangan. Akhirnya, Rizal turut diamankan.

BACA JUGA: Komplotan Curanmor Spesialis Rumah Kos Dibekuk di Pasuruan, 2 Pelaku Residivis

"Hasil pengembangan dari kedua pelaku yang kami amankan lebih dulu, kemudian kami lakukan penangkapan terhadap tersangka RBF, yang berperan sebagai joki di Jalan Kaliasin Pompa, Surabaya," paparnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Raditya Herlambang menambahkan, setelah ketiganya diamankan, polisi kemudian menggeledah rumah masing-masing pelaku. Hasilnya cukup mengejutkan ketika menggeledah rumah Okta.

"Di rumah tersangka OASD, kita juga menemukan 10 poket klip sabu siap edar, timbangan digital, dan 10 pelat nomor kendaraan yang diduga hasil curian. Sedangkan dari pelaku Curanmor kami menyita bukti kunci pas, magnet, dan motor sarana," tambahnya.

Sumber: