pupuk
iklan ulta memorandum

Komisi XIII DPR Siap Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong

Komisi XIII DPR Siap Panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyampaikan pihaknya akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong pada Senin (28/9), imbas adanya temuan fasilitas mewah di penjara tersebut.
Menurut ia, DPR perlu mengonfirmasi kepada dua lembaga tersebut karena ada penjelasan yang berbeda-beda soal temuan fasilitas seperti apartemen mewah itu dan DPR akan berusaha menginvestigasi untuk menemukan duduk persoalannya.
"Bahkan ada temuan semacam fasilitas golf, ada minuman keras, dan lain sebagainya," kata Sugiat di Jakarta, Jumat.
Ia menyayangkan tindakan petugas Lapas Cibinong yang berusaha menghalang-halangi anggota Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak, yang kemudian menemukan fasilitas mewah itu.


Gempur Rokok Illegal--
Sugiat menegaskan bahwa Ombudsman RI adalah institusi resmi negara yang kerjanya dilindungi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. Ombudsman mempunyai kewenangan dan otoritas untuk melakukan sidak terhadap institusi atau lembaga yang melakukan pelayanan publik.
Meski ada temuan fasilitas mewah, pihaknya juga menyoroti penjelasan dari Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan bahwa itu adalah rumah dinas yang digunakan untuk program asimilasi.
"Kita juga berencana akan turun langsung ke Lapas Cibinong untuk meninjau langsung berdasarkan data yang kita peroleh," katanya.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Fikri.
Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian. Sejumlah fasilitas dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Menurut dia, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. (day)

Sumber: antaranews.com