pupuk
iklan ulta memorandum

Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan

Kejagung Mutasi 16 Pejabat Sekaligus, Ini Daftar Lengkap Pergeseran Jabatan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. --ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi terhadap 16 pejabat, termasuk jaksa Roy Riady yang kini dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Kamis, 24 September 2026.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 tertanggal 22 September 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Hendro Dewanto.


Mini kidi--

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Hutan Way Kanan, Kejagung Sita 11 Mobil Milik PT PSMI

Roy Riady sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Dalam jabatan barunya, Roy menjadi Kajari Jakarta Utara menggantikan Syahrul Juaksha Subuki.

Syahrul selanjutnya dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Jawa Barat.

BACA JUGA:Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Nikel PT CNI di Sultra

Nama Roy Riady sebelumnya juga dikenal publik karena pernah menjadi jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

Mutasi Roy merupakan bagian dari rotasi 16 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Selain Jakarta Utara, sejumlah jabatan Kajari di wilayah Jakarta dan daerah lainnya turut mengalami pergantian.

BACA JUGA:Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Penjual Ompreng dan Eks Staf BGN

Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Marcelo Bellah. Marcelo dimutasi dari jabatannya menjadi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung.

Posisi Kajari Jakarta Selatan kemudian diisi Armen Wijaya. Sebelumnya, Armen menjabat Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

BACA JUGA:Kejagung Kembali Periksa Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Sumber: