MOJOKERTO - Sukadi (42), warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, membacok Mulyono (47), pria selingkuhan istrinya, Senin (1/4) malam . Itu dilakukan setelah tersangka mendengar pengakuan istrinya bila pernah berhubungan layaknya suami istri dengan pria asal warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Mojokerto tersebut. Menurut keterangan tersangka di hadapan penyidik, pembacokan ini berawal dari masalah utang piutang sejak 2018 lalu. Ketika itu korban meminjam uang Rp 200 ribu kepada tersangka dengan alasan untuk membayar sekolah anaknya. Saat itu istri saya yang meminjami," kata Sukadi. Setelah meminjam uang, lanjut Sukadi, Mulyono selalu berkelit saat ditagih untuk mengembalikan uang. " Karena tidak kunjung dibayar, dua bulan yang lalu saya datangi ke rumahnya bersama istri. Bukannya mendapatkan uang, tapi saya malah dimaki dan istri saya dikatai pelacur oleh Mulyono," lanjut Sukadi. Berawal dari situ, tersangka menaruh rasa curiga terhadap keduanya. Sedangkan korban dan istri tersangka, Wiji Pariyani (38), saling kenal saat sama-sama mengantar-jemput anak mereka ke sekolah di salah satu SDN Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Tersangka menduga korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya, sehingga berani menyebutkan kata tak pantas tersebut. Kuli bangunan ini pun mendesak sang istri agar mengaku kalau mempunyai hubungan asmara dengan korban. "Saya sendiri pernah mengetahui pesan singkat di HP saat Mulyini merayu istri saya, setah saya desak. Akhirnya seminggu kemudian istri saya mengaku kalau suka dengan Mul (korban)," ungkap Sukadi. Setelah mengetahui hal tersebut, Sukadi pun langsung mencari Mulyono di rumahnya. Dan akhirnya sekitar pukul 21.00, tersangka melihat korban sedang nonton orkes melayu di Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko. "Saya ketemu dia sedang nongkrong di atas jembatan Bekucuk. Saya langsung pulang mengambil sabit," lanjut Sukadi. Tanpa basa basi, pria berpawakan kurus ini menyabetkan senjata tajam itu ke arah Mulyono. Sabetan sabit tersangka mengenai tangan kanan korban."Saya bacok saat dia naik motor membonceng istrinya, kena tangan kanannya," imbuh Sukadi. Mengetahui aksi tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi langsung menangkap Sukadi, kemudian menyerahkan dirinya kepada pihak yang berwenang. Akibat kejadian tersebut, korban harus dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Mojokerto karena luka bacok di tangan kanannya. Sementara itu, Kapolsek Sooko AKP Purnomo menjelaskan, Sukadi menganiaya korban karena cemburu buta. Amarah tersangka muncul sejak korban mengatakan pernah berhubungan badan dengan istri tersangka. "Korban keceplosan mengatakan ke tersangka kalau sering meniduri istri tersangka. Perselingkuhan itu belum terbukti, korban belum bisa dimintai keterangan. Namun, pengakuan korban itu membuat tersangka selalu ingat setiap kali makan, " jelas Purnomo. (no/tyo)
Mengaku Pernah Berhubungan Badan, Selingkuhan Istri Dibacok
Selasa 02-04-2019,10:16 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,14:03 WIB
Kabar Duka Menyelimuti Suporter Persebaya, Andie Peci Meninggal Dunia
Jumat 10-07-2026,17:58 WIB
Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Jumat 10-07-2026,20:17 WIB
Eri Cahyadi Tegaskan Dana Swadaya RT/RW di Surabaya Harus Disetujui Lurah
Jumat 10-07-2026,13:00 WIB
Tindak Tegas Parkir Liar, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Non-Digital
Jumat 10-07-2026,19:25 WIB
DPRD Kota Surabaya dan Kecamatan Genteng Gencarkan Parkir Non-tunai serta Sterilisasi Trotoar
Terkini
Sabtu 11-07-2026,08:42 WIB
Polri untuk Masyarakat, Polsek Ngambon Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih bagi Warga
Sabtu 11-07-2026,08:26 WIB
Sebut Kepala Daerah Paham Dinamika Sosial, Wamen Ossy Dermawan Desak Sinergi Selesaikan Sengketa Agraria
Sabtu 11-07-2026,07:50 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Bersinergi dengan Desa Yosowilangun Awasi Warga Negara Asing di Gresik
Sabtu 11-07-2026,07:32 WIB
Eka Tyanta, Eks Mayoret yang Kini Goyang Panggung Dangdut Bersama Arjuna Music
Sabtu 11-07-2026,07:04 WIB