GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pasangan suami istri pelaku pencurian sepeda motor di parkiran minimarket Jalan Desa Kedungrukem, Kecamatan Benjeng, Gresik, ditangkap. Tersangka yakni Kurniawan (30), warga Kecamatan Pakal, Surabaya, dan Lukik Eka Setiawati (38), warga Kecamatan Balung, Jember.
Mereka dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik saat berada di sebuah kos Jalan Raya Benowo, Pakal, Surabaya. Apes bagi Kurniawan, pria itu dihadiahi timah panas lantaran melawan saat diamankan.
BACA JUGA:Ditembak Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, Jambret ASN 7 Kali Beraksi
Mini Kidi Wipes.--
“Tersangka Kurniawan kami beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas pada saat diamankan di tempat kosnya,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Rabu 24 Juni 2026.
Kasus ini bermula pada Rabu 17 Juni 2026, sekitar pukul 21.20 WIB. Mereka menggasak motor Honda Vario bernopol W 4590 GS milik Yoga Pudji Kusuma, yang diparkir di halaman minimarket di Kedungrukem untuk berbelanja.
BACA JUGA:Melawan saat Ditangkap, Jambret Ponsel di Genteng Surabaya Ditembak
Namun ketika keluar dari toko, korban mendapati kendaraannya sudah raib. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil. Korban kemudian meminta bantuan warga dan mengecek rekaman CCTV sebelum akhirnya melapor ke Polsek Benjeng.
“Motor sudah dikunci setir dan diduga dibobol menggunakan alat khusus. Akibatnya, korban merugi sekitar Rp13 juta dan melapor ke Polsek Benjeng,” ujar Arya.
Hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya. Selain mencuri motor di wilayah Benjeng, keduanya juga diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Giri, Kecamatan Kebomas.
BACA JUGA:Pelaku Jambret yang Tewaskan ASN BPN Surabaya Ditembak Jatanras Polrestabes Surabaya
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain tiga helm, jaket, magnet, dua kunci berbentuk Y yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya, serta motor Yamaha Vega yang menjadi sarana kejahatan.
“Dari hasil pengembangan, kedua tersangka beraksi di 5 TKP yang berbeda. Saat ini sudah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Selain di Kedungrukem, tambah Arya, mereka juga diduga beraksi di Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, lalu di salah satu minimarket Kebomas, serta di Desa Sidomukti, Kebomas.
Gempur Rokok Illegal--