Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya kepolisian memburu Gilang (22) akhirnya membuahkan hasil. Ex mahasiswa Unair itu diamankan anggota Subnit Cyber Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddison Isir akhirnya menetapkan Gilang sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 ayat 4 dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP. Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara. "Kami sangkakan pasal tersebut untuk kasus ini. Terkait unsur penganiayaan atau asusila masih kami dalami," kata Isir. Isir menyebut, terkait pasal yang disangkakan tersebut salah satunya menyebarkan konten dan melakukan pengancaman terhadap korban. Pengancaman yang dimaksud jika korban tidak menuruti apa yang dikehendaki tersangka mengancam akan melukai dirinya sendiri. "Ini yang membuat korban akhirnya rela melakukan hal tersebut. Tersangka juga mengaku penyakitnya akan kambuh jika korban tidak menurutinya meskipun awalnya mengaku itu untuk penelitian tugas akhir," lanjut dia. Dari hasil pemeriksaan terungkap, motif tersangka yang mendasari perbuatannya itu karena tersangka terangsang. Dia mengaku terangsang jika melihat laki-laki dibalut dengan kain dari atas kepala hingga kaki. Ini membuat tersangka melakukan hal itu dan mencari korbannya di medsos. "Kami masih akan periksakan tersangka ke psikolog terkait hal ini," tandas alumnus terbaik Akpol 1996 itu. Dari penyelidikan, ada tiga saksi korban yang diperiksa. Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada korban lain yang pernah diminta tersangka melakukan hal yang sama. Terlebih, dari pengakuan yang bersangkutan selama ini ada sekitar 25 orang. "Tersangka mengaku sendiri jika korbannya ada 25 orang," pungkas ex Ajudan pribadi Presiden RI Joko Widodo itu.(fdn)
Terkuak Motif Gilang Bungkus Korban dengan Kain Jarik
Sabtu 08-08-2020,15:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,01:00 WIB
Packing Barang di Motor dalam 15 Menit: Teknik Penataan Tas agar Tidak Bongkar Pasang saat Butuh Barang Cepat
Minggu 22-03-2026,07:00 WIB
Roster Baru Team Liquid ID di MPL ID S17: Perombakan Besar Demi Bangkit Menuju MSC 2026
Minggu 22-03-2026,08:02 WIB
Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran
Minggu 22-03-2026,13:00 WIB
Jangan Kopi Terus! Ini Dia Minuman Pagi Biar Nggak Gampang Ngantuk di Kantor
Minggu 22-03-2026,02:00 WIB
Tips Membuat Daging Empuk untuk Masakan Rendang Khas Hari Raya
Terkini
Minggu 22-03-2026,20:41 WIB
Remaja di Dupak Surabaya Dibacok saat Malam Idulfitri 2026, Polisi Buru Pelaku
Minggu 22-03-2026,19:19 WIB
Gerbang Tol Warugunung Jadi Titik Terpadat, Antrean Capai 500 Meter saat Puncak Mudik
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB