Menurutnya, Bapenda terus melakukan pendataan terhadap tempat usaha baru sekaligus memberikan sosialisasi terkait kewajiban perpajakan kepada para pelaku usaha.
“Kami melakukan pendataan restoran dan kafe baru. Selain itu juga melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya membayar pajak,” jelasnya.
BACA JUGA:DPRD Jombang Bahas Sertifikasi dan Praktik Subkontrak dalam Raperda Jasa Konstruksi
Ia berharap, langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mendorong pertumbuhan PAD secara berkelanjutan.
“Dengan pendekatan yang baik dan saling bersinergi, kami berharap hasil PAD ke depan semakin meningkat,” pungkasnya. (war)