Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu jaringan Madura dibekuk anggota Reskrim Polsek Gayungan di Jalan Petemon I. Mereka adalah Jaka Ferry Purnama (22), warga Jalan Tambak Arum Tengah dan Moch. Farid (21), warga Jalan Demak Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti 10 gram senilai Rp 8 juta. "Barang berasal dari Rebesan, Madura," ungkap Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Selasa (28/7). Saat diinterogasi, Jaka mengakui barang haram tersebut baru dibeli dari pengedar asal Rebesan, Bangkalan, Madura bernama Aziz (DPO). "SS merupakan pesanan dari pelanggan bernama Edo," imbuh Hedjen. Setelah mendapatkan pesanan itu, Jaka langsung menghubungi Farid untuk meminta antar ambil barang ke Aziz karena tidak mengetahui alamat ke desa tersebut. Namun di tengah perjalanan transaksi berubah karena Aziz mengatakan, barang akan dikirim dengan cara ranjau di Jalan Gembong, Genteng. Setelah diambil, Jaka dan Farid kembali ke Petemon I untuk mengantar pesanan ke Edo. Tapi, keduanya tidak mengetahui jika aktivitasnya telah diintai polisi. "Saat menunggu di Jalan Petemon itu, anggota kami langsung menangkapnya berikut barang bukti," tandas Hedjen. Pengakuan Jaka dan Farid, sabu-sabu tersebut dibeli dari Aziz seharga Rp 8 juta dan akan dijual lagi seharga Rp 12 juta ke Edo. "Sudah setahun ini jualan sabu,," kata Farid.(rio)
Dua Pengedar Sabu Jaringan Madura Dibekuk di Petemon
Selasa 28-07-2020,16:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,06:01 WIB
Sinergi Tanpa Batas: Kapolres Jember Cek Ruang Tahanan Lapas, Pastikan Keamanan Kondusif
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB