Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu jaringan Madura dibekuk anggota Reskrim Polsek Gayungan di Jalan Petemon I. Mereka adalah Jaka Ferry Purnama (22), warga Jalan Tambak Arum Tengah dan Moch. Farid (21), warga Jalan Demak Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti 10 gram senilai Rp 8 juta. "Barang berasal dari Rebesan, Madura," ungkap Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Selasa (28/7). Saat diinterogasi, Jaka mengakui barang haram tersebut baru dibeli dari pengedar asal Rebesan, Bangkalan, Madura bernama Aziz (DPO). "SS merupakan pesanan dari pelanggan bernama Edo," imbuh Hedjen. Setelah mendapatkan pesanan itu, Jaka langsung menghubungi Farid untuk meminta antar ambil barang ke Aziz karena tidak mengetahui alamat ke desa tersebut. Namun di tengah perjalanan transaksi berubah karena Aziz mengatakan, barang akan dikirim dengan cara ranjau di Jalan Gembong, Genteng. Setelah diambil, Jaka dan Farid kembali ke Petemon I untuk mengantar pesanan ke Edo. Tapi, keduanya tidak mengetahui jika aktivitasnya telah diintai polisi. "Saat menunggu di Jalan Petemon itu, anggota kami langsung menangkapnya berikut barang bukti," tandas Hedjen. Pengakuan Jaka dan Farid, sabu-sabu tersebut dibeli dari Aziz seharga Rp 8 juta dan akan dijual lagi seharga Rp 12 juta ke Edo. "Sudah setahun ini jualan sabu,," kata Farid.(rio)
Dua Pengedar Sabu Jaringan Madura Dibekuk di Petemon
Selasa 28-07-2020,16:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Minggu 21-12-2025,07:00 WIB
Bukan Petani Awam, Terdakwa Kasus Landak Jawa Ternyata Tokoh LSM
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Minggu 21-12-2025,22:46 WIB
Hadapi Lonjakan Penumpang Jelang Nataru, Kota Madiun Siapkan Tambahan KA dan Armada Bus
Minggu 21-12-2025,22:38 WIB
UMK Kota Madiun 2026 Diusulkan Naik 7,11 Persen, Tembus Rp 2,59 Juta
Minggu 21-12-2025,19:42 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pastikan Keamanan Gereja Jelang Ibadah Natal 2025
Minggu 21-12-2025,19:35 WIB
AKBP Rovan Richard Mahenu Promosi ke Divpropam setelah Setahun Jabat Kapolres Gresik
Minggu 21-12-2025,19:18 WIB