Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengedar sabu-sabu jaringan Madura dibekuk anggota Reskrim Polsek Gayungan di Jalan Petemon I. Mereka adalah Jaka Ferry Purnama (22), warga Jalan Tambak Arum Tengah dan Moch. Farid (21), warga Jalan Demak Jaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti 10 gram senilai Rp 8 juta. "Barang berasal dari Rebesan, Madura," ungkap Kanitreskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen Oktianto, Selasa (28/7). Saat diinterogasi, Jaka mengakui barang haram tersebut baru dibeli dari pengedar asal Rebesan, Bangkalan, Madura bernama Aziz (DPO). "SS merupakan pesanan dari pelanggan bernama Edo," imbuh Hedjen. Setelah mendapatkan pesanan itu, Jaka langsung menghubungi Farid untuk meminta antar ambil barang ke Aziz karena tidak mengetahui alamat ke desa tersebut. Namun di tengah perjalanan transaksi berubah karena Aziz mengatakan, barang akan dikirim dengan cara ranjau di Jalan Gembong, Genteng. Setelah diambil, Jaka dan Farid kembali ke Petemon I untuk mengantar pesanan ke Edo. Tapi, keduanya tidak mengetahui jika aktivitasnya telah diintai polisi. "Saat menunggu di Jalan Petemon itu, anggota kami langsung menangkapnya berikut barang bukti," tandas Hedjen. Pengakuan Jaka dan Farid, sabu-sabu tersebut dibeli dari Aziz seharga Rp 8 juta dan akan dijual lagi seharga Rp 12 juta ke Edo. "Sudah setahun ini jualan sabu,," kata Farid.(rio)
Dua Pengedar Sabu Jaringan Madura Dibekuk di Petemon
Selasa 28-07-2020,16:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,17:04 WIB
Bupati Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Korban Tragedi Pantai Balekambang Malang
Sabtu 12-04-2025,19:01 WIB
Lagi, KA Jenggala Tabrakan dengan Truk Forklift yang Parkir Langgar Rumija di Gresik
Sabtu 12-04-2025,20:19 WIB
Pelaku Pencurian Ertiga yang Tertangkap di Bringkang: Ini Tampang Terbaru Suprayitno di Polres Jombang
Minggu 13-04-2025,13:22 WIB
Laka Maut di Jalan Mayjen Sungkono, Pengemudi BMW Tak Kantongi SIM dan STNK
Minggu 13-04-2025,12:15 WIB
BMW Tabrak 3 Pemotor di Jalan Mayjen Sungkono, Diduga Pengemudi Mabuk
Terkini
Minggu 13-04-2025,16:02 WIB
Ciptakan Surabaya Aman, Patroli Gabungan Polsek Sawahan Siaga Penuh
Minggu 13-04-2025,15:58 WIB
Polisi Analisis Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 7 Rombongan Umrah di Gresik
Minggu 13-04-2025,15:54 WIB
Semarak Gowes 35 Tahun Perumda Tirta Buana, Bupati-Wabup Promosikan Wisata Bojonegoro Serta Gerakkan UMKM
Minggu 13-04-2025,15:50 WIB
Silaturahmi Perguruan Pencak Silat, Kapolsek Rungkut Ajak Jaga Kondusivitas
Minggu 13-04-2025,15:46 WIB