Polres Tuban Ungkap 55 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026

Jumat 13-03-2026,07:39 WIB
Reporter : Sutopo
Editor : Muhammad Ridho

TUBAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Polres Tuban menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026 yang berlangsung di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Narkoba AKP Harjo, S.H., serta Kasihumas Iptu Siswanto, S.H. Dalam kesempatan itu, turut dihadirkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan perkara selama operasi berlangsung.

BACA JUGA:Polres Tuban Gelar Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2026, Siapkan 3 Pos Pam dan 1 Pos Pelayanan


Mini Kidi Wipes.--

Kapolres Tuban AKBP Alaiddin menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Tuban bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 55 kasus penyakit masyarakat. Jumlah tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur yakni sebanyak 7 kasus.

“Dari target yang ditentukan Polda Jatim sebanyak 7 kasus, Polres Tuban berhasil mengungkap 55 kasus atau melebihi target hingga sekitar 350 persen,” ujar AKBP Alaiddin.


Gempur Rokok Ilegal.--

Menurutnya, tingginya jumlah pengungkapan tersebut karena banyak kasus yang berhasil terungkap selama operasi berlangsung. “Kenapa bisa melebihi target karena banyak kejadian yang terungkap saat operasi Pekat tersebut berlangsung,” tambahnya.

BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan Jelang Ramadan, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, terhitung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, meliputi perjudian konvensional sebanyak 5 kasus, perjudian online 3 kasus, prostitusi 5 kasus, narkoba 2 kasus, serta peredaran minuman keras (miras) sebanyak 40 kasus.

Dari total 55 kasus tersebut, polisi mengamankan 58 tersangka yang terdiri dari 46 laki-laki dan 12 perempuan. Rinciannya, 8 tersangka dari 5 kasus perjudian konvensional, 3 tersangka dari 3 kasus perjudian online, 5 tersangka dari 5 kasus prostitusi, 2 tersangka dari 2 kasus narkoba, serta 40 tersangka dari 40 kasus tindak pidana ringan (tipiring) terkait peredaran miras.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tuban juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tuban agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan, terutama menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah saat banyak masyarakat melaksanakan mudik. “Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, karena kita tidak bisa memprediksi apa yang akan terjadi ke depan,” pungkasnya. (top)

Kategori :