"Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena ulah satu orang, citra seluruh LPMK se-Surabaya ikut terdampak," cetusnya.
Gempur Rokok Illegal--
Tak hanya untuk kasus Manukan Wetan, Ketua Komisi A juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengurus LPMK di 154 kelurahan se-Surabaya agar tetap berpegang pada aturan dan menjaga marwah lembaga.
BACA JUGA:Penghormatan Terakhir Ketua DPRD Surabaya, Isak Tangis Iringi Kepergian Adi Sutarwijono
"Saya imbau seluruh LPMK se-Surabaya, jaga etika dan kepercayaan masyarakat. Jangan memanfaatkan momentum apa pun untuk praktik yang merusak citra. Jadilah contoh tata kelola partisipasi masyarakat yang bersih dan transparan," pungkasnya. (alf)