Cekcok di Kamar Kos, Pria Asal Surabaya Kepruk Kepala Pacar Pakai Botol

Minggu 22-02-2026,11:58 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polisi menangkap pelaku tindak penganiayaan terhadap perempuan yang terjadi di kos Dusun Legundi, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih yang masih berpacaran. 

Aksi kekerasan itu dilakukan Ramadhoni WS (32), warga Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Ia disebut memukul botol kaca bekas minuman ke kepala kekasihnya, SS (19), warga Desa Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. 

BACA JUGA:Pengakuan Pasutri Aniaya Bocah 4 Tahun di Bangkingan Surabaya


Mini Kidi Wipes.--

Peristiwa itu bermula ketika korban pulang bekerja dari sebuah warung kopi di simpang 4 Legundi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat 20 Februari 2026. Setibanya di kos, ternyata ada Ramadhoni yang tengah tertidur. 

Korban kemudian membangunkan kekasihnya tersebut. Namun berujung cekcok di antara keduanya. Hal tersebut pun berlangsung l lama hingga SS meminta Romadhoni keluar kos dan membawa pakaiannya dari lemari. 

BACA JUGA:Aniaya Keponakan, Pasutri di Surabaya Diamankan Polisi

Hal itu rupanya membuat emosi pria tersebut memuncak. Ia meraih botol bekas minuman yang tersimpan di lemari dan memukulkannya ke kepala korban hingga mengalami luka robek. 

"Tersangka memukulkan ke kepala korban sebanyak satu kali dan mengenai kepala bagian belakang," ungkap Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, Minggu 22 Februari 2026. 


Gempur Rokok Illegal--

Akibat dipukul botol kaca, SS mengalami luka robek sepanjang 1,5 sentimeter dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Driyorejo. Setelah penyelidikan, kepolisian langsung mengamankan tersangka dan barang bukti.

“Tersangka sudah diamankan. Selanjutnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Gresik untuk proses lebih lanjut," tuntasnya. (rez)

Kategori :