Manfaatkan Dana Rp50 Juta Per RT, Suryadi Dorong Pendirian BUMRT

Rabu 11-02-2026,12:22 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Fatkhul Aziz

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) dinilai menjadi pilihan tepat memperkuat perekonomian masyarakat di lingkungan RT. Inovasi ini untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Operasional BUMRT ini dapat memanfaatkan alokasi anggaran Rp50 juta untuk setiap RT yang digagas Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang Wahyu Hidayat–Ali Muthohirin.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Jadi BLUD


Mini Kidi--

Itu disampaikan anggota DPRD Kota Malang Dapil Kedungkandang, Suryadi SPd MM,  saat melakukan agenda Reses, di Gedung Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin 9 Februari 2026.

Reses dihadiri sekitar 300 orang, diantaranya pemangku wilayah di tingkat RT dan RW, PKK, Ketua LPMK, BKM, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh politik, pegiat sosial serta Relawan Bolone SYD Center dan simpatisan.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Setujui Penyertaan Modal Rp35 Miliar untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Suryadi mengapresiasi program alokasi dana Rp 50 juta per RT tersebut. “Ini merupakan langkah progresif dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Malang.

Kebijakan ini menurutnya menempatkan RT sebagai simpul utama pemberdayaan warga sekaligus ruang tumbuh ekonomi lokal. Dengan menjadikan lingkungan sebagai pusat aktivitas ekonomi, pemerintah menghadirkan kesejahteraan dari level paling dasar, yaitu komunitas tempat masyarakat hidup dan berinteraksi sehari-hari

Suryadi yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Malang mengharapkan anggaran puluhan juta tersebut dapat dimanfaatkan agar berdampak positif bagi masyarakat dan dilaksanakan dengan program yang berkelanjutan. 

BACA JUGA:Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD

“Pengelolaan dana perlu diarahkan pada kegiatan ekonomi produktif yang terstruktur, transparan, dan partisipatif. Dalam konteks ini, BUMRT dapat menjadi instrumen strategis pengelolaan dana publik secara profesional dan akuntabel,” terangnya.

BUMRT merupakan lembaga usaha berbasis komunitas yang mampu dikembangkan sebagai wadah penguatan UMKM, penciptaan usaha baru, serta pengelolaan potensi ekonomi. Seperti, keramba lele, pasar rakyat, jasa lingkungan, dan usaha berbasis kebutuhan warga.

Momentum program Rp50 juta per RT ini diharapkan dapat direspon dengan baik dan menjadi titik awal pembentukan sistem ekonomi kerakyatan yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan di masyarakat. 

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Setujui Penyertaan Modal Rp35 Miliar untuk BPR Tugu Artha Sejahtera

Kategori :