Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD
Rapat paripurna DPRD Kota Malang penyampaian Ranperda APBD 2026.--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu 5 November 2025.

Mini Kidi--
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan.
Hadir pula Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM didampingi Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa penyampaian rancangan Perda ini beserta dokumen pendukungnya telah disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Saksi Kunci Tipikor Aset Pemkot Malang Kuatkan Dakwaan Jaksa
“Tahapan ini merupakan salah satu rangkaian proses konstitusional yang sangat penting serta wujud dari kerja keras kita bersama yang harus disyukuri,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang telah menyelesaikan tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA:Pemkot Malang Dukung Penuh Program Pusat Tiga Juta Rumah
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Malang pada 1 Oktober 2025.
Penyusunan rancangan Perda ini menjadi pijakan untuk melaksanakan pembangunan. “Kita telah siap untuk segera melanjutkan program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Malang pada tahun 2026,” ujar Wali Kota Wahyu Hidayat.
Dalam penjelasannya, ia memaparkan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
BACA JUGA:Pemkot Malang Bangun Jembatan Bailey Sonokembang
Di antaranya, pendapatan daerah ditargetkan mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
“Saya berharap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 segera mendapatkan pembahasan dan persetujuan bersama dengan DPRD Kota Malang,” terang Wali Kota Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:Pemkot Malang Dukung Penuh Program Pusat Tiga Juta Rumah
Ia menegaskan, penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar dapat segera dilaksanakan pada awal tahun.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih keras mengingat salah satu sumber pendapatan daerah berasal dari dana transfer pusat.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Selidiki Dugaan Tipikor Aset Pemkot Malang Senilai 2,1 Miliar
“Dana dari pusat dilakukan pemotongan, dan cukup besar. Jadi harus memilah lagi. Mungkin kegiatannya tetap berjalan, tetapi secara teknis disederhanakan, dilakukan penghematan,” kata Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani.
Ia menambahkan, upaya intensifikasi pajak dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus terus dilakukan dengan pemetaan potensi-potensi daerah agar PAD dapat meningkat secara optimal.(edr)
Sumber:



