Musyawarah Kubro NU di Ponpes Lirboyo Hasilkan Tiga Rekomendasi Islah dan Muktamar

Minggu 21-12-2025,18:01 WIB
Reporter : Rohmad Sholeh
Editor : Ferry Ardi Setiawan

“Rekomendasi kedua, kedua belah pihak menyerahkan mandat kepada Mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral dengan batas waktu paling lama satu hari terhitung sejak batas akhir islah,” lanjutnya.

Adapun rekomendasi ketiga ditempuh apabila dua poin sebelumnya tidak dapat dipenuhi.

“Jika opsi pertama dan kedua tidak dapat dipenuhi, peserta bersepakat mencabut mandat dan mengusulkan agar segera diselenggarakan muktamar luar biasa dengan batas waktu sebelum kloter pertama haji diberangkatkan,” terangnya.

Musyawarah Kubro ini diinisiasi oleh sejumlah ulama sepuh Nahdlatul Ulama, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Umar Wahid, dan KH Kholil As’ad.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf, para kiai sepuh, pengurus wilayah, serta pengurus cabang Nahdlatul Ulama se-Indonesia.

Menanggapi hasil Musyawarah Kubro, KH Yahya Cholil Staquf menyatakan kesiapannya untuk melakukan tabayun.

“Saya senantiasa terbuka untuk memberikan klarifikasi maupun tabayun terhadap apa pun yang dituduhkan kepada saya, dengan menghadirkan seluruh bukti dan saksi yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menegaskan keinginannya untuk islah sejak permasalahan pertama kali muncul. (roh/fai)

Kategori :