Musyawarah Kubro NU di Ponpes Lirboyo Hasilkan Tiga Rekomendasi Islah dan Muktamar

Minggu 21-12-2025,18:01 WIB
Reporter : Rohmad Sholeh
Editor : Ferry Ardi Setiawan

KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Para kiai sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri untuk menyikapi polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Minggu 21 Desember 2025.

BACA JUGA:Kemitraan Strategis Polres Kediri Kota dan Mahasiswa UIT Lirboyo Wujudkan Kamtibmas

Musyawarah Kubro tersebut digelar sebagai ikhtiar memperkokoh keutuhan dan soliditas organisasi di tengah dinamika internal Nahdlatul Ulama.


Mini Kidi--

Musyawarah ini merupakan puncak rangkaian silaturahmi para masyayikh yang sebelumnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso pada 30 November 2025 dan Pondok Pesantren Tebuireng pada 6 Desember 2025.

Pantauan di lokasi, para kiai sepuh menggelar pertemuan tertutup di Gedung Yayasan Lirboyo.

BACA JUGA:Chairul Tanjung Sowan ke Lirboyo, Janjikan Tayangan Edukatif Tentang Pesantren

Sementara itu, pengurus wilayah, pengurus cabang, serta badan otonom Nahdlatul Ulama berada di Ruang Muktamar untuk menyampaikan pandangan terkait kondisi organisasi.

Juru bicara Musyawarah Kubro, KH Abdul Mu’id Shohib, menegaskan musyawarah tersebut dimaksudkan sebagai ruang dialog yang sejuk dan penuh kebijaksanaan.

BACA JUGA:Polres Kediri Kota Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Lirboyo Bersholawat

“Musyawarah Kubro ini menjadi ikhtiar para sesepuh untuk menghadirkan ruang dialog yang arif dan menyejukkan, agar seluruh elemen Nahdlatul Ulama tetap solid dan istiqamah dalam khidmah kepada umat, bangsa, dan negara,” kata KH Abdul Mu’id Shohib.

Ia menyampaikan, Musyawarah Kubro menghasilkan tiga rekomendasi utama.

“Pertama, peserta Musyawarah Kubro meminta kedua belah pihak melakukan islah dengan batas waktu tiga hari ke depan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota dan Wali Kota Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo

Jika islah tidak tercapai, peserta musyawarah merekomendasikan poin kedua.

Kategori :