Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Tersangka Suyitno dikeler ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.-Faisal Danny-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pembunuhan Faradila Amelia Najwa yang dilakukan oleh Bripka Agus Sulaiman, terus bergulir. Anggota Intelkam Polsek Krucil, Polres Probolinggo Kabupaten itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Bripka AS Jadi Tersangka Pembunuhan Adik Ipar, Ditahan di Polda Jatim
Dalam melancarkan aksinya, Bripka Agus rupanya tak sendirian. Hasil pemeriksaan terungkap, Bripka Agus mengajak Suyitno yang merupakan teman masa kecilnya. Ia ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim setelah kabur selama tiga hari pada Kamis 18 Desember 2025.

Mini Kidi--
Suyitno disergap di wilayah Probolinggo.
Sebelum ditangkap, dia sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Mulai dari Lumajang, Pamekasan, dan terakhir bersembunyi di Probolinggo.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan jika hingga kini, pihaknya masih mendalami soal kasus pembunuhan ini. Berdasarkan informasi awal, ada dugaan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengalami pencekikan karena adanya luka memar.
BACA JUGA:Mahasiswi UMM Tewas Dibunuh Kakak Ipar Polisi, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Meski begitu, soal penyebab kematian korban, Jules belum dapat menjelaskan secara detail karena masih didalami.
Disinggung soal peran Bripka Agus dan Suyitno, Abast juga bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Hal yang pasti, Bripka Agus Sulaiman dan Suyitno sama-sama mengetahui aksi pembunuhan dan melakukan pembuangan jasad korban. Pelaku Suyitno sendiri sudah dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Probolinggo Ditemukan di Parit Wonorejo Pasuruan, Begini Kronologinya
Polisi juga belum mengungkap motif keduanya sengaja menghabisi nyawa Faradila dan tega membuang jasadnya di wilayah Pasuruan. Meski begitu, muncul dugaan Bripka Agus tega membunuh adik iparnya untuk menguasai hartanya. (fdn)
Sumber:

