Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan

Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Nasib sial dialami dua budak narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya, masing-masing  inisial H (40), warga Desa Telaga Biru, dan SA (45), asal Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, digerebek dan digaruk  tim opsnal Satresnarkoba Polres Bangkalan saat asyik transaksi jual-beli sabu di sebuah gardu. Tak pelak lagi, dua pria jelang paruh baya ini langsung digelandang Mapolres.

“Mereka, H dan SA ditangkap anggota saat sedang transaksi sabu-sabu di salah satu gardu Desa Macajah, Jumat 12 Desember 2025 lalu sekitar pukul 16.00 sore,” jelas Kasatnarkoba, Iptu Kiswoyo Supriyanto, Sabtu 20 Desember 2025.

BACA JUGA:Teken MoU, Kapolres Bangkalan Pastikan Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 Bersih dari KKN


Mini Kidi--

Dari hasil ungkap kasus ini awak Satresnarkoba  berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Rinciannya berupa 41 kantong plastik klip kecil berisi sabu 9,82 gram kristal sabu,  1 plastik klip kecil kosong plus kertas bertuliskan angka 100, 1 plastik klip kecil kosong bertuliskan angka 150,  dan 1 plastik klip kecil kosong plus kertas dengan tulisan angka 200.

"Ada juga sebuah sendok untuk sabu-sabu. Semua barang bukti itu diamankan anggota saat H dan SA transaksi jual beli sabu di gardu Desa Macajah itu,” tandas Iptu Kiswoyo.

BACA JUGA:Nekad Beraksi di Alun-alun Kota, Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Alap-alap Honda Scoopy Asal Desa Keleyan

Didampingi Kasi Humas Polres, Ipda Agung Intama, Kasatnarkoba kemudian membeberkan koronologis ungkap kasus bursa peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan pesisir ini.

“Awalnya, anggota mendengar inforamsi dari warga, ada sebuah gardu di Desa Macajah kerap digunakan untuk traksaksi jual-beli sabu-sabu,” ungkap  Iptu Kiswoyo.

Info berharga ini segara deirespon dengan sigap. Secara silent (dian-diam-Red), beberapa personal tim opsnal satreskanrkoba mulai  rajin memantau dan lidik  lapangan. Ternyata info dari warga akurat.  Tepatnya Jumat 12 Desember lalu sekira pukul 16.00, Polisi melihat ada dua lelaki tengah bincang-bincang serius di gardu.

BACA JUGA:Pasca Musibah Bukit Jaddih, Polres Bangkalan Gerak Cepat Tindak Tegas Kegiatan Tambang Ilegal Galian C

Gelagatnya mencurigakan. Keduanya acap kali tolah-toleh kanan kiri. Ada kesan prilaku keduanya  khawatir ketahuan warga. Awak Satresnarkoba segera tanggap. ” Saat itulah beberapa anggota langsung gerak-cepat melakukan penggerebegan,” ujar Iptu Kiswoyo.

Upaya untuk menggaruk keduanya tidak mudah. Sadar kedatangan aparat, H dan SA,  langsung kompak melompat dan kabur. Terduga SA lari ke areal persawahan, sedangkan H kabur ke kompleks pemukiman warga.

Sempat terjadi kucing-kucingan antara Polisi dengan dua target sasasaran. Syukurlah dua terduga budak narkoba jenis sabtu itu akhirnya berhasil dibekuk. Pakaian keduanya langsung digeledah. Juga digiring kembali  menuju gardu. ”Hasilnya, sederet barang bukti tadi berhasil diamankan anggota,” papar Iptu Kiswoyo.

BACA JUGA:Cangkruk Bareng Warga Pejagan, Giat Kopling Satbinmas Polres Bangkalan Fokus Bahas Soal Kamtibmas

Kategori :