SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemkab Situbondo melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar pelatihan berbasis klaster kompetensi dengan skema Make-Up Artist (MUA) di Balai Latihan Kerja (BLK) Situbondo.
Mini Kidi--
Pelatihan yang diikuti 16 remaja puteri tersebut berlangsung selama 25 hari dan menghadirkan dua instruktur dari LPKS Madiun.
Selain itu, Disnaker Situbondo juga membuka pelatihan kerajinan kayu dengan jumlah peserta yang sama. Program ini dilaksanakan selama 26 hari di BLK Situbondo dan turut memanfaatkan DBHCHT tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Catat Capaian Positif, Bupati Rio: Kita Sudah On The Track
“Yang pasti, dua pelatihan ini bersumber dari anggaran DBHCHT. Tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran dan menumbuhkan wirausaha baru di Situbondo,” ujar Muhammad Kholil, Kepala Disnaker Situbondo, Rabu 10 Desember 2025.
Kholil menjelaskan, dua program pelatihan tersebut digelar bekerja sama dengan BLK Situbondo dan ditujukan untuk meningkatkan keterampilan, membuka peluang kerja, serta memperkuat kapasitas usaha para peserta.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Rayakan Hari Disabilitas Internasional 2025 dengan Semangat Inklusivitas
Baik pelatihan kerajinan kayu maupun tata rias diikuti peserta yang sudah menjalankan usaha maupun yang masih merintis.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan program pelatihan berbasis DBHCHT yang berdampak langsung pada masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari strategi menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Situbondo.
“Selain meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, harapannya pelatihan ini dapat mengangkat daya saing masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Salurkan Insentif bagi Ketua RT, RW, dan Pengurus PKK
Kholil menambahkan, durasi pelatihan dibuat cukup panjang agar peserta benar-benar siap mengikuti uji kompetensi dan bisa langsung terjun ke dunia kerja atau membuka usaha mandiri.
“Harapan kami, pelatihan ini mampu mengurangi pengangguran dengan menciptakan tenaga kerja baru, baik yang bekerja di perusahaan maupun yang membuka usaha sendiri,” pungkasnya.(Adv)