LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan meluncurkan dan mendiseminasikan Pedoman Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) sebagai langkah percepatan pencegahan dan penurunan stunting, Jumat 28 November 2025.
Kegiatan berlangsung di Hotel Aston Inn, Jalan Panglima Sudirman No 116 Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang, bekerja sama dengan Universitas NU Surabaya dan UNICEF.
Mini Kidi--
Hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Lumajang Hari Susiati, SH., Ketua TP-PKK Kabupaten Lumajang, perwakilan Universitas NU Surabaya, Kepala OPD, Kepala BPS Lumajang, perwakilan camat, perwakilan Kantor Kemenag, segenap instansi, dan awak media.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menyampaikan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan masa depan generasi. Anak-anak yang mengalami stunting berisiko tumbuh tidak optimal secara fisik maupun kognitif.
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Hentikan Semua Aktivitas Pertambangan Paska Erupsi Semeru
“Penanganannya tidak bisa dilakukan secara biasa-biasa saja. Pemerintah dan masyarakat perlu gerakan bersama yang tidak hanya fokus pada aspek medis atau gizi, tapi juga perubahan cara pikir, cara hidup, dan perilaku masyarakat,” ujar Bunda Indah.
Ia menekankan pentingnya pedoman strategi komunikasi perubahan perilaku sebagai panduan penyampaian pesan yang tepat dan efektif. Pedoman ini mencakup segmentasi sasaran, pesan kunci, pendekatan komunikasi sesuai budaya lokal, serta mekanisme koordinasi lintas sektor.
BACA JUGA:Semeru Masih Erupsi Aktif, Pemkab Lumajang Perketat Mitigasi dan Jalur Komunikasi Resmi
“Bunda Indah berharap pedoman ini bisa dimanfaatkan seluruh pelaksana di lapangan, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga media lokal. Komunikasi yang baik, berulang, dan konsisten akan menjadi kunci dalam mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih sehat dan peduli terhadap tumbuh kembang anak,” pungkasnya. (Ags)