“Melalui pembangunan SPBUN tambahan pemerintah ingin memastikan bahwa nelayan kita memiliki akses energi yang mudah, terjangkau, dan berkeadilan agar produktivitas mereka meningkat dan ekonomi masyarakat pesisir semakin tumbuh,” ucapnya.
“Semoga kebijakan yang telah ditetapkan hari ini dapat memberikan manfaat optimal, khususnya untuk nelayan kita di Kabupaten Gresik,” tuntasnya. (rez)