SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) Kota Surabaya dipastikan kembali tak terpenuhi hingga akhir tahun 2025 ini. Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dari sektor vital ini masih sangat jauh dari harapan.
Menurut Eri, realisasi target retribusi TJU hingga penghujung tahun 2025 diperkirakan baru mencapai angka sekitar 40 persen.
Mini Kidi--
"Belum memenuhi target. Prediksi sampai akhir 2025 mungkin sekitar 40 persen," kata Eri Irawan.
Angka ini seolah mengulang tren tahun-tahun sebelumnya di mana kebocoran dan optimalisasi TJU selalu menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.
Meski demikian, DPRD Kota Surabaya menyatakan optimistis bahwa realisasi target retribusi parkir akan membaik secara signifikan pada tahun 2026. Optimisme ini didasarkan pada rencana perbaikan sistem perparkiran yang akan diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
BACA JUGA:Juru Parkir di Surabaya Tewas Setelah Tertimpa Tembok Polsek Dukuh Pakis
Menurutnya, pemkot, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang berfokus pada perbaikan sistem secara menyeluruh untuk menekan kebocoran dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Belajar dari hal itu (belum tercapainya target 2025), kita optimistis tahun depan realisasi target bisa lebih bagus, karena akan ada perbaikan sistem secara signifikan," paparnya.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini membeberkan tiga poin utama perbaikan yang akan diimplementasikan secara masif mulai awal tahun depan. Pertama inovasi terbesar adalah melalui digitalisasi parkir yang menggandeng bank BUMN.
BACA JUGA:Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Lontar Lakarsantri Pasang Banner Imbauan di Area Parkir Masjid
"Setiap jukir akan dibekali sistem di ponselnya, yang nanti masyarakat tinggal tap saja untuk pembayaran," jelas Eri.
Sistem pembayaran non-tunai ini rencananya akan diuji coba pada akhir tahun 2025 dan diterapkan menyeluruh mulai awal 2026.
Untuk pengawasan yang lebih ketat, Pemkot juga berencana memasang sebanyak 750 CCTV di ruas-ruas TJU utama sepanjang tahun 2026. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi praktik pungutan liar dan memastikan semua transaksi parkir tercatat resmi.