GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar rapat evaluasi aplikasi GresikSoya guna memastikan tidak ada warga miskin yang luput dari bantuan sosial (bansos) pada 2026. Rapat tersebut dipimpin Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif bersama seluruh camat, Rabu 30 Oktober 2025.
Aplikasi GresikSoya yang dikembangkan Dinas Sosial (Dinsos) Gresik berfungsi menyediakan pendataan terpadu dan real-time penduduk miskin berdasarkan 21 indikator yang telah ditetapkan. Sistem ini menjamin program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Mini Kidi--
Melalui sistem tersebut, data kemiskinan dapat diperbarui secara dinamis dan diverifikasi langsung di lapangan. Alif menekankan bahwa akurasi data menjadi kunci efektivitas penyaluran bansos pada 2026.
Ia meminta camat di wilayah dengan progres rendah segera mengambil langkah percepatan agar tidak terjadi keterlambatan input data.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wabup Alif: Anak Muda Harus Jadi Motor Perubahan
“Data yang terlambat berarti potensi warga miskin tidak terdata dan bisa kehilangan haknya di tahun 2026,” ujarnya.
Hingga 30 Oktober 2025, Kecamatan Panceng, Kedamean, dan Duduksampeyan tercatat memiliki progres pendataan tertinggi. Sebaliknya, Kecamatan Manyar, Balongpanggang, dan Gresik memiliki progres terendah.
Kepala Dinsos Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa GresikSoya telah berjalan selama delapan bulan dan menjadi instrumen penting dalam implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Bebaskan BPHTB untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
“GresikSoya unik karena menggunakan 21 indikator kemiskinan lokal yang ditetapkan dalam Perbup 61/2024. Indikator ini memungkinkan kita memiliki tolok ukur yang lebih sensitif dan sesuai dengan kondisi masyarakat Gresik,” kata Ummi.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar usulan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan perbaikan data kemiskinan daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya validasi data kemiskinan yang dilakukan pemkab.
BACA JUGA:Wabup Asluchul Alif: Pemkab Gresik Terbuka Terhadap Aspirasi Generasi Muda
“Data yang akurat dari GresikSoya adalah cerminan kondisi riil masyarakat. Kami di DPRD siap mengawal agar hasil data ini benar-benar menjadi dasar perencanaan yang matang dan adil bagi seluruh warga Gresik yang membutuhkan,” ungkapnya.
Rapat evaluasi menghasilkan dua poin kesepakatan. Pertama, seluruh camat wajib berkoordinasi dengan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di tingkat desa dan kelurahan untuk mempercepat pendataan.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Gelar Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Wabup Alif: Anak Muda Harus Jadi Motor Perubahan
Kedua, para camat diberi batas akhir input dan finalisasi data kemiskinan melalui GresikSoya hingga 15 November 2025. Data tersebut kemudian akan ditetapkan melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati di hari yang sama.
Data final itu akan menjadi dasar resmi perencanaan penyaluran bansos dan program pengentasan kemiskinan Kabupaten Gresik tahun 2026.