Terakhir, Kompol Hj Hosna, menyampaikan beberapa imbauan Kapolres, AKBP Hendro Sukmono, seraya berharap agar arahan ini dipatuhi oleh komunitas pengemudi ojol yang terseber di 18 kecamatan.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Selidiki Hilangnya Lonceng dan Gamelan Bersejarah di Museum Cakraningrat
Pertama, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ragam tindak kejahatan. Jika terjadi, apapun bentuknya, segera melapor pos Polisi terdekat. Atau bisa pula melalui Center 110.
Kedua, sebagai mitra Polres, para pengemudi ojol diharap jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan cara mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Termasuk pengguna jalan lainnya.
Ketiga, pelihara kerukunan dan komunikasi antar sesama pengemudi. Termasuk dengan warga sekitar dan aparat keamanan. Dan terakhir, keempat, komunitas konsisten mendukung program pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Binrohtal Polres Bangkalan Angkat Topik Menata Hati dan Asah Imtaq Menuju Figur Polisi Mulia
Jika semua arahan dan harapan ini di patuhi,Wakapolres optimis para pengemudi ojol sebagai salah satu pengemban amanah layanan jasa angkutan, akan mampu menajalankan profesinya secara profesional.
“ Imbas positifnya, rekan-rekan pengemudi ojol sebagai pelayan jasa angkutan, akan mampu bersaing secara sehat di era kemajuan tehnologi digital saat ini,” pungkas Kompol Hj Hosna (ras).