MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Kota Madiun mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dalang di balik kerusuhan yang terjadi di kantor DPRD Kota Madiun pada 30 Agustus 2025 Insiden yang berujung pada perusakan dan aksi anarkis itu dinilai mencederai semangat demokrasi dalam menyampaikan aspirasi.
BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Terima 7 SPDP Kasus Kerusuhan Demo di DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menegaskan pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan agar proses penyelidikan berjalan tuntas dan transparan.
Mini Kidi--
“Permasalahan ini sudah ditangani sesuai tupoksi masing-masing. Dewan meminta kepolisian menuntaskan masalah itu sebaik-baiknya, tidak boleh berhenti karena jelas-jelas motifnya anarkis dan lainnya,” ujarnya, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut Istono, aksi anarkis dalam demonstrasi di gedung dewan itu bukanlah bentuk penyampaian aspirasi yang sehat. Ia menegaskan DPRD Kota Madiun selama ini selalu terbuka terhadap audiensi masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Tambah Satu Tersangka Kerusuhan di DPRD Kota Madiun, Ditangani Ditreskrimum Polda Jatim
“Selama saya jadi dewan, baru kali ini terjadi anarkis. Sebelum-sebelumnya kondusif. Kami tidak alergi terhadap aspirasi, tapi harus disampaikan dengan baik,” lanjutnya.
Ia juga meyakini aparat kepolisian sudah memiliki cukup data dan rekaman dari berbagai sumber, termasuk CCTV dan kamera ponsel, untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Madiun Desak Polisi Ungkap Dalang Kerusuhan 30 Agustus
“Saya yakin semua yang terjadi termonitor karena era sekarang serba canggih. Komunikasi dan koordinasi rombongan pasti sudah jelas. Saya juga curiga ini tidak murni, pasti ada muatan-muatan tertentu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Didik Yulianto memberikan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah menangani kasus tersebut secara profesional, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.
BACA JUGA:Polres Madiun Kota Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Kerusuhan di DPRD
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja sesuai prosedur. Kasus ini memang harus ditegakkan secara hukum agar menjadi pelajaran bagi masyarakat,” jelas Didik yang akrab disapa Didik Sirenk.
Ia menilai dari ribuan peserta yang hadir saat unjuk rasa, kemungkinan besar jumlah pelaku yang terlibat lebih banyak daripada yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk terus melakukan pendalaman guna menemukan provokator dan aktor intelektual di balik aksi tersebut.