Polres Madiun Kota Beberkan Fakta Keterlibatan Oknum Anggota dalam Kasus Narkoba
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Madiun Kota menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk di internal kepolisian.
Menanggapi informasi yang beredar di berbagai media, Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi membeberkan fakta soal keterlibatan empat oknum anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa

Mini Kidi--
Ipda Aris Yunandi membenarkan adanya satu personel Polres Madiun Kota berinisial Aiptu HD yang diamankan oleh Polres Madiun terkait kasus narkoba. Terhadap oknum tersebut, proses hukum berjalan secara paralel.
"Secara hukum pidana ditangani oleh Satnarkoba Polres Kabupaten Madiun. Kemudian untuk penanganan etik ditangani oleh Polres Madiun Kota," ujarnya, Kamis 15 Januari 2026.
BACA JUGA:Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Sebelumnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun. Dari hasil pendalaman penyidikan, aparat kemudian mengarah pada seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD itu. Penggeledahan di kediaman yang bersangkutan membuahkan temuan narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.
Setelah tertangkapnya HD, Polres Madiun Kota melakukan langkah proaktif melalui pengecekan urine secara mendadak kepada para personel. Hasilnya, ditemukan tiga anggota yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Mereka berinisial Iptu AG, Aipda DY, dan Aipda DN.
Ipda Aris menegaskan bahwa temuan tiga orang ini merupakan hasil keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam melakukan pembersihan internal dan tidak terkait dengan penangkapan satu anggota sebelumnya oleh Polres Madiun Kabupaten.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Madiun Kota Serahkan Tersangka Korupsi BPR ke JPU, Kerugian Capai Rp8,7 Miliar
"Setelah dilakukan cek urine ditemukan ada yang positif, maka pimpinan selaku Kapolres menindak tegas secara etik," ujar Ipda Aris.
Sebagai konsekuensi dari hasil tes urine tersebut, Kapolres Madiun Kota telah mengambil tindakan disiplin yang ketat. Saat ini, ketiga anggota tersebut telah ditahan di tempat khusus (patsus).
"Sekarang tiga orang tersebut telah menjalani patsus," jelas Ipda Aris.
Sumber:




