Skandal Sabu Libatkan Oknum Polisi, Empat Anggota Polres Madiun Kota Diperiksa
Ilustrasi empat oknum anggota Polres Madiun Kota diamankan lantaran terlibat narkotika.--
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID– Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian. Empat oknum anggota Polres Madiun Kota terseret perkara narkoba setelah pengungkapan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria di wilayah Kabupaten Madiun. Dari hasil pendalaman penyidikan, aparat kemudian mengarah pada seorang anggota Polres Madiun Kota berinisial HD. Penggeledahan di kediaman yang bersangkutan membuahkan temuan narkotika jenis sabu seberat 8,4 gram.
BACA JUGA:Polres Madiun Kota Bongkar Jaringan Pengemasan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Dua Lokasi
Perkembangan perkara mengungkap fakta baru. Penyidik mendapati adanya keterlibatan tiga anggota Polres Madiun Kota lainnya. Ketiganya menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga oknum tersebut masing-masing berinisial AG dengan pangkat Iptu, serta DY dan DN yang berpangkat Aipda.
BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru Polres Madiun Dimulai Dua Pekan, Tujuh Pelanggaran Jadi Fokus Penindakan
Dikutip dari beberapa media, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menegaskan, bahwa penanganan kasus dilakukan secara terpisah sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.
“Untuk pidana umum ditangani Polres Madiun. Kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota,” katanya, Rabu, 14 Januari 2026.
BACA JUGA:Polres Madiun Bangun SPPG Gizi Gratis untuk 2.268 Siswa Balerejo
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi juga membenarkan keterlibatan anggotanya dalam perkara narkotika tersebut.
“Benar, anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Kabupaten Madiun. Untuk Polres Madiun Kota kami menindaklanjuti melalui proses etik,” ujarnya.
BACA JUGA:Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polres Madiun Kota Bangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Wiwin menegaskan, institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba, siapa pun pelakunya,” tegasnya.
Sumber:
