Polemik Keberadaan SPPG di Vila Bukit Mas, Johari Mustawan Usulkan Relokasi sebagai Jalan Tengah

Kamis 02-10-2025,08:50 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polemik terkait aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Vila Bukit Mas Cluster Jepang mencuat dalam hearing yang digelar Komisi D DPRD Surabaya bersama warga, pengelola, dan instansi terkait, Kamis 2 Oktober 2025.

BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Dorong UMKM Lokal Terlibat Program SPPG

Wakil Ketua RT 01, Anthoni Darsono, mengungkap keresahan warga yang mayoritas orang tua dan menginginkan ketenangan lingkungan. Ia menyebut keberadaan SPPG dikhawatirkan menimbulkan kerawanan keamanan, limbah, hingga adanya perbedaan izin bangunan.


Mini Kidi--

“Rumahnya banyak kosong, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab. Awalnya hanya renovasi, tapi konsepnya berbeda dengan izin pertama,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Ina Makmur sekaligus pengelola SPPG, Joko Dwitanto, menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki izin resmi dari BGN. Ia menyebut program ini menyangkut 3.500 siswa penerima manfaat sehingga tidak bisa dihentikan begitu saja.

Puspita dari Bappedalitbang menambahkan, di zona perumahan masih dimungkinkan pengajuan izin untuk usaha home industry, namun tetap membutuhkan kesepakatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang jelas.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya mendukung penuh program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyasar 57.547 siswa di 17 lokasi.

“Kami akan kawal izin dan fasilitasi komunikasi warga dengan pengelola. Solusi terbaik harus ditempuh bersama,” tegas Puspita.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Surabaya Johari Mustawan menilai dinamika yang terjadi merupakan hal wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menekankan, baik warga maupun yayasan sama-sama memiliki tujuan baik, yakni menjaga ketenangan lingkungan dan menjalankan program pemerintah untuk ribuan siswa penerima manfaat.

“Kita cari jalan tengah, win-win solution. Relokasi yayasan dari lokasi saat ini. Cuma untuk relokasi membutuhkan waktu, sambil menunggu bisa dibuat surat pernyataan agar warga tetap tenang,” ujar Johari Mustawan yang akrab disapa Bang Jo.

Ia berharap, polemik ini segera menemukan titik temu tanpa mengorbankan para siswa penerima manfaat. “Kita berharap agar masalah ini tidak sampai mengorbankan 3.500 siswa penerima manfaat dari program MBG,” tambahnya.

Bang Jo juga mengapresiasi pihak yayasan yang berkomitmen mendukung program nasional. “Kami apresiasi kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang membantu menyukseskan program pemerintah pusat, program Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya. (yat)

Kategori :