Patroli Polres Gresik Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road
Sebanyak 21 pemuda yang diamankan didominasi berstatus pelajar.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Patroli dini hari yang dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan 21 pemuda saat melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas, Jumat 13 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebanyak 21 pemuda yang diamankan didominasi berstatus pelajar. Aksi konvoi tersebut terdeteksi sekitar pukul 01.30 WIB setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah melihat rombongan pemuda berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Pelabuhan Jelang Arus Mudik Laut 2026

Mini Kidi Wipes.--
Menindaklanjuti laporan itu, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi.
Petugas kemudian berhasil mencegat rombongan tersebut di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 21 pemuda beserta 10 unit sepeda motor serta sejumlah atribut bendera yang mereka bawa.
BACA JUGA:Polres Gresik Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026 Amankan Arus Mudik Lebaran
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh pemuda yang diamankan berstatus Pelajar dari Gresik. Mereka mengaku hendak melaksanakan sahur bersama keliling kota.
Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta bahwa sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan tindakan para pelajar tersebut yang justru melakukan aktivitas negatif di bulan Ramadan.
BACA JUGA:Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka
“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya.
Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 unit sepeda motor, tiga bendera besar berwarna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak.
Seluruh pemuda kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
Sumber:





