Tulungagung, memorandum.co.id - Setelah menunggu sekitar seminggu, Jumat (12/6) kemarin secara resmi Polres Tulungagung menetapkan satu tersangka kasus pengrusakan toples kue nastar, dan pelemparan botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasatreskrim AKP Ardyan Yudo ketika merilis kasus ini mengatakan, satu terlapor yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Yoyok. Sedangkan satu terlapor lainya, yakni Suharminto statusnya saksi. “Satu tersangka untuk kasus ini yaitu YY, untuk terlapor lainnya SHM masih dalam proses, statusnya masih saksi,” ujarnya. Yudo menjelaskan, laporan pengrusakan toples kue nastar dan pelemparan botol bir bintang terjadi pada Jumat (29/5) lalu sekitar pukul 17.45. Saat itu kedua terlapor memasuki Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dan terekam CCTV merusak toples nastar, serta melemparkan botol bir ke pelataran pendopo. “Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi ini, yang melakukan perusakan YY. Sedangkan SHM tidak melakukan pengrusakan, namun membentak-bentak dan berbicara keras kepada petugas piket jaga,” jelasnya. Berdasarkan keterangan tersangka Yoyok, aksi itu dilakukan saat mabuk dan marah, karena niatnya bersilaturahmi dengan Bupati Maryoto Birowo tidak terwujud. Kemudian Yoyok merusak toples nastar dan melempar botol bir. “Keterangan tersangka, keduanya ke pendopo untuk bersilaturahmi dengan bupati namun tidak ketemu, kemudian melakukan pengrusakan,” ungkapnya. Yudo menjelaskan, untuk tersangka Yoyok dikenakan pasal tindak pidana ringan, dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara. Itu mengingat minimnya kerugian yang ditimbulkan dan ringannya tuntutan. “Tersangka tidak kami tahan namun proses hukum tetap berjalan,” tegasnya. Sementara itu, tersangka Yoyok mengaku menyesali perbuatannya. Dirinya mengaku melakukan aksi tersebut karena dalam kondisi mabuk minuman keras. “Saya saat melakukan itu dalam kondisi mabuk, saya tidak ingat,” ucapnya. Yoyok mengaku tidak merencakan pengrusakan ini. Awalnya, menurut Yoyok, dirinya tanpa sengaja bertemu Suharminto di jalan. Karena saling kenal, akhirnya keduanya berangkat bersama-sama menuju pendopo untuk bertemu bupati, hingga terjadilah pengrusakan itu. “Saya kenal SHM karena teman dan waktu itu ketemu di jalan kemudian diajak ke pendopo. Karena saya mabuk saya tidak ingat semuanya,” pungkas Yoyok. (fir/mad)
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Perusakan Pendopo Tulungagung
Sabtu 13-06-2020,09:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Terkini
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB
Kapolsek Balongbendo Serahkan 400 Bibit Tanaman untuk Pekarangan Bergizi
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB