GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kecelakaan maut yang melibatkan truk di jam larangan operasional kembali terjadi di Jalan Raya Driyorejo, Gresik, Senin 29 September 2025. Insiden itu menewaskan seorang pengendara motor.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa itu melibatkan truk Fuso AG 8747 US yang dikemudikan Ruyiki (63), warga Desa Barengan, Krian, Sidoarjo.
Mini Kidi--
Truk bermuatan pipa PDAM tersebut bersenggolan dengan sepeda motor Honda Scoopy L 5119 MM yang dikendarai NK (18), berboncengan dengan Meitanti (22), keduanya warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo.
“Awalnya truk melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi, motor mencoba menyalip dari sisi kiri. Kondisi jalan sempit sehingga tersenggol bagian belakang kiri truk,” ujar Musihram, Selasa 30 September 2025.
Akibat benturan itu, motor hilang keseimbangan dan terjatuh ke sisi kanan. Meitanti terpental dan terbentur ban belakang truk hingga mengalami luka berat. Korban sempat dilarikan ke RS Anwar Medika, namun meninggal dunia saat menjalani perawatan.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Tiga Kendaraan di Gresik, Pemotor Tewas Terlindas
“Sementara pengendara motor hanya mengalami luka lecet di tangan kiri,” tambah Musihram.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta mencari keterangan saksi. Polisi menduga penyebab utama kecelakaan karena pengendara motor kurang berhati-hati saat menyalip dari sisi kiri truk.
BACA JUGA:Libur Lebaran Berakhir, Kendaraan Besar Kembali Padati Jalan Raya Manyar Gresik
“Diduga pengendara kurang berhati-hati. Menyalip dari sisi kiri truk sangat berbahaya,” pungkas Musihram.
Peristiwa ini menuai sorotan masyarakat karena truk masih kerap melintas di jam larangan operasional, yaitu pukul 05.00-08.00 WIB dan 15.00-18.00 WIB. Pada jam tersebut, mayoritas pengguna jalan adalah pekerja dan pelajar sekolah.