Pemkab Situbondo Naikkan Insentif Guru Ngaji dan Sekolah Minggu, Anggaran Capai Rp 14 Miliar
Mas Rio menyerahkan insentif guru ngaji di Ponpes Mambaul Hikam Panji, Situbondo.--
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi menaikkan insentif guru ngaji dan guru sekolah minggu pada tahun anggaran 2026 dengan total alokasi hampir Rp 14 miliar.

Mini Kidi Wipes.--
Kebijakan tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap peran pendidik nonformal dalam membentuk karakter generasi muda.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan kenaikan insentif ini merupakan wujud perhatian terhadap kontribusi para guru dalam menanamkan nilai moral dan spiritual di masyarakat.
BACA JUGA:Satu Tahun Kepemimpinan Mas Rio Dan Mbak Ulfi, Pemkab Situbondo Fokus Turunkan Kemiskinan
“Tahun ini, insentif guru ngaji dan guru minggu naik signifikan dari Rp 2 juta menjadi Rp 3 juta per orang,” ujarnya usai penyerahan simbolis di Ponpes Mambaul Hikam Panji, Selasa, 17 Maret 2026.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menegaskan guru ngaji dan guru sekolah minggu memiliki peran penting dalam membentuk akhlak anak-anak.
Menurutnya, peran tersebut tidak hanya sebatas mengajarkan baca tulis kitab suci, tetapi juga menanamkan nilai kehidupan.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Bantu Perbaikan 12 Rumah Terdampak Ledakan Petasan
“Saya titip, jaga anak-anak kita, ajari mereka tentang keikhlasan, ketawaduan, dan nilai-nilai kebaikan lainnya sebagai bekal masa depan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo Sopan Efendi menyebut jumlah penerima insentif tahun 2026 mencapai 4.538 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 4.427 guru ngaji dan 111 guru sekolah minggu yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
Sopan Efendi memaparkan besaran Rp 3 juta tersebut sudah mencakup perlindungan jaminan sosial melalui BPJS dengan alokasi sekitar Rp 69.600 per orang.

Gempur Rokok Ilegal.--
"Kebijakan ini juga bertujuan memberikan rasa aman bagi para penerima insentif," imbuhnya.
Selain itu, penyesuaian nilai insentif telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kami pastikan penyaluran berjalan transparan melalui mekanisme yang telah ditetapkan sehingga tepat sasaran,” pungkasnya.
Sumber:





