Sebelumnya, kecelakaan serupa juga terjadi di Jalan Raya Tenaru, Driyorejo, ketika seorang siswi SMP tewas akibat laka dengan truk yang melanggar jam operasional.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda, menegaskan akan menindak tegas sopir truk yang melanggar aturan.
BACA JUGA:Rem Blong, Truk Muat 10 Ton Kayu Hantam 3 Kendaraan dan Terguling di Simpang Empat Barata Gresik
“Penegakan hukum akan dilakukan tanpa toleransi. Pelanggaran jam operasional terbukti berpotensi besar menyebabkan kecelakaan fatal,” tegasnya. (rez)