Polsek Blimbing Beri Pengamanan Karnaval Kampung Sanan Kota Malang
Pelaksanaan Karnaval Kampung Sanan Kota Malang dalam rangka HUT ke-81 RI.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polsek Blimbing memberikan pengamanan dan pengawalan Karnaval Kampung Sanan di Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat 4 September 2026, dengan menekankan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2026.
Forkopimcam Blimbing menekankan kepatuhan panitia terhadap larangan penggunaan sound system berdaya tinggi atau sound horeg.
Selain itu, perangkat ditertibkan dan disesuaikan dengan SE, termasuk batas kebisingan maksimal 50 desibel sebagaimana disampaikan dalam pengecekan.
Lampu sorot juga menjadi perhatian agar tidak mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan di sepanjang jalur karnaval.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Beri Terapi Psikologis Cegah Kenakalan Remaja

Mini kidi--
Dalam pelaksanaannya, Ketua panitia bersama Ketua RT dan Ketua RW menyatakan komitmen dan sepakat untuk mematuhi ketentuan, termasuk larangan penggunaan sound system berdaya tinggi.
"Kami menindaklanjuti arahan Bapak Kapolresta Malang Kota. Mengedepankan langkah preventif melalui pengamanan, pengawalan, dan edukasi kepada panitia serta peserta. Kami mengapresiasi komitmen panitia dan pengurus lingkungan untuk mematuhi aturan. Sehingga karnaval dapat berlangsung aman dan tertib,” terang Kapolsek Blimbing, Kompol Enggarani Laufria.
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan, pengurus lingkungan akan mengambil tindakan tegas dengan memutus kabel perangkat sound tersebut.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya bersama agar karnaval tetap berlangsung sebagai ruang kreativitas dan kebudayaan masyarakat tanpa menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Rp11 Juta dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Gempa NTT

Gempur Rokok Illegal--
Ia menambahkan, kepolisian tidak membatasi kreativitas masyarakat, tetapi memastikan kegiatan yang melibatkan banyak warga tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban masyarakat, ketertiban lalu lintas, kenyamanan lingkungan, dan kepentingan umum.
“Polsek Blimbing siap memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan sebagai bentuk dukungan masyarakat yang kreatif, edukatif dan berbudaya, selama pelaksanaannya tidak mengganggu kepentingan umum,” lanjutnya.
Pengecekan tersebut menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan selama Karnaval Kampung Sanan serta membangun kesadaran bahwa kegiatan hiburan dan budaya dapat berjalan beriringan dengan ketertiban, kepatuhan terhadap aturan, serta kondusivitas lingkungan. (edr)
Sumber:







