Borok Anggota DPRD Jatim Dibongkar, Terdakwa Mengaku Ditendang dan Diludahi

Kamis 25-09-2025,18:31 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Meiti Muljanti berlanjut. 

BACA JUGA:Sidang KDRT Memanas, Terdakwa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jatim

Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu membongkar tabiat dan perlakuan korban, Benjamin Kristianto, selama 30 tahun pernikahannya. Ia mengaku ditendang dan diludahi serta mengalami kekerasan seksual dari anggota DPRD Jatim itu. 


Mini Kidi--

Hal tersebut diungkapkan Meiti saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran terkait dengan aksi penganiayaan yang ia lakukan berdasarkan rekaman CCTV, Meiti mengakuinya. "Iya itu saya," ucapnya, Kamis 25 September 2025. 

BACA JUGA:Korban Akui Pernah Lakukan KDRT kepada Terdakwa hingga Kompensasi Pencabutan LP dan Gugatan Cerai

Lebih lanjut, terkait dengan latar belakang hingga menyipratkan minyak, Meiti mengaku karena emosi tiba-tiba dimarahi oleh korban. 

"Kejadiannya itu sudah 3 tahun lalu. Saya sudah tidak hidup bersama sejak 2021. Waktu itu korban datang marah-marah. Mengajak bertengkar. Memang benar saya menyipratkan minyak itu pakai capitan," katanya. 

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Pengacara Terdakwa KDRT Bakal Laporkan Jaksa dan Hakim Surabaya

Meiti kembali mengaku jika saat kejadian dirinya lupa berapa kali menyipratkan dan mengenai tubuh korban yang mana saja. 

"Kalau berapa kali menyipratkan minyak itu, saya lupa. Seingat saya hanya tangan yang kena. Dia tidak ada teriak-teriak minta tolong," ujarnya. 

BACA JUGA:Didakwa KDRT, Dokter Spesialis Patologi Siram Minyak Panas ke Legislator Gerindra

Kemudian Meiti menerangkan bahwa selama puluhan tahun menikah dengan korban itu, ia mengaku mengalami KDRT terlebih dahulu. Bahkan ia sempat melakukan laporan ke Polda Jatim. 

"Saya menikah sudah 30 tahun dengan korban. Selama itu saya mengalami KDRT terlebih dahulu yang mulia. Saya dihajar, ditendang dan diludahi, saya sempat membuat laporan polisi," ungkap Meiti dengan sesenggukan menahan tangis.

Kategori :