Lebih lanjut Meiti membeberkan bahwa saat membuat laporan KDRT dan penelantaran lantaran tidak dinafkahi, dirinya merasa dipersulit oleh pihak penyidik. Salah satunya disuruh periksa kejiwaan.
"Saya disuruh tes psikologi. Saya dianggap ODGJ yang mulia. Akhirnya saya mencabut laporan saya. Karena merasa dipersulit. Namun, saat saya dilaporkan ke polres (Polrestabes Surabaya) begitu cepat saya dijadikan tersangka. Sekarang diperiksa besok jadi tersangka. Saya hanya rakyat kecil yang mulia. Dia anggota dewan. Kenapa seperti itu," bebernya.
Disampaikan Meiti, bahwa dia tidak pernah bertemu dengan Benjamin, kecuali saat sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
"Saya menggugat cerai sebanyak tiga kali. Tetapi dia (Benjamin) tidak mau cerai. Ga tahu apa maksudnya," katanya.
Lebih parahnya lagi, Meiti mengungkapkan sempat menderita penyakit seksual menular gegara suaminya itu.
"Saya itu sampai kena penyakit seksual menular karena Benjamin," tandasnya.
Saat dikonfirmasi usai sidang, Meiti tidak menanggapi. Dia hanya melempar senyum kepada awak media yang meminta pernyataannya.