Isabella sebelumnya bertugas sebagai karyawan bagian administrasi UD. Pelangi Industri. Ia bertanggung jawab terhadap pencatatan keluar masuk uang dan barang, termasuk urusan bank dan perpajakan. Tapi setelah perusahaan tutup dan Boenawan wafat, Isabella diduga memanfaatkan akses serta pengetahuannya untuk memalsukan cek atas nama almarhum.
Terbukti Palsukan Tanda Tangan, Isabella Anggelia Yohanes Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Senin 22-09-2025,11:05 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho
Kategori :
Terkait
Senin 08-12-2025,13:21 WIB
Nyaru Petugas PLN, Pemuda Blitar Curi Barang Berharga dan Uang Sejumlah Warga Tulungagung
Sabtu 06-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Warisan: Harta yang Paling Berharga (3)
Jumat 05-12-2025,15:32 WIB
Penyaluran BLT-DD, Air Mata Nuriyadi Menetes Terima Uang Rp1,5 Juta dari Abah Holla
Kamis 04-12-2025,15:59 WIB
Direktorat Perlindungan WNI Pastikan Hak Korban Kebakaran Hongkong Diterima Ahli Waris di Ponorogo
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:10 WIB
Jelang Natal, Polsek Wonocolo Intensifkan Patroli Dialogis di Plasa Marina
Selasa 23-12-2025,12:39 WIB