Terbukti Palsukan Tanda Tangan, Isabella Anggelia Yohanes Dihukum 1 Tahun 2 Bulan Penjara

Senin 22-09-2025,11:05 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho

Isabella sebelumnya bertugas sebagai karyawan bagian administrasi UD. Pelangi Industri. Ia bertanggung jawab terhadap pencatatan keluar masuk uang dan barang, termasuk urusan bank dan perpajakan. Tapi setelah perusahaan tutup dan Boenawan wafat, Isabella diduga memanfaatkan akses serta pengetahuannya untuk memalsukan cek atas nama almarhum.

Kategori :