Akibat itu, dirinya harus rela memberikan sejumlah unit alsintan sebagai upaya memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
BACA JUGA:Dishub Ponorogo Ditarget PAD Parkir Rp 2,6 Miliar, Baru Realisasi 53%
"Kami tidak mampu membayar denda pajak dan akhirnya saya serahkan mesin karya saya kepada negara," pungkasnya. (jkn/rik)