Bantuan Combine di Desa Sumbersari Raib, Pemprov Jatim Turun Tangan
Alsintan berupa combine yang raib--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, dipastikan tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima manfaat. Setelah dilakukan penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat pertanian tersebut dinyatakan sudah tidak ada.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto, mengatakan bantuan combine tersebut merupakan program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur yang diserahkan kepada kelompok tani pada tahun 2025.
BACA JUGA:Bupati Warsubi Serahkan Bantuan Alsintan, Jombang Sebagai Lumbung Pangan Nasional

Mini Kidi--
“Bantuan itu dari APBD Provinsi Jawa Timur. Karena itu kami laporkan ke pemerintah provinsi. Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani penerima,” kata Eko.
Ia menjelaskan, Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait keberadaan alsintan tersebut. Namun hasilnya, alat tersebut tidak ditemukan di lokasi maupun dalam penguasaan kelompok tani.
BACA JUGA:Gunakan DBHCHT, DTPHP Malang Bagikan Alsintan untuk Petani Tembakau
“Posisinya sudah tidak ada. Sehingga kelompok tani juga tidak menguasai combine itu,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, Eko menegaskan bahwa penanganan lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Disperta Jombang hanya bertindak sebagai fasilitator dan pendamping dalam proses penanganan yang dilakukan oleh tim dari provinsi.
“Untuk selanjutnya itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Kami di kabupaten hanya memfasilitasi dan mendampingi teman-teman dari provinsi,” tegasnya.
BACA JUGA:Alsintan Dorong Efisiensi Usaha Tani dan Produksi Pangan Lokal di Lumajang
Sebelumnya diberitakan Dugaan penyimpangan penyaluran bantuan alat mesin pertanian berupa combine harvester mencuat di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, setelah alat bantuan Dinas Pertanian Jombang diduga dijual kepala desa kepada pihak lain, Selasa 23 Desember.
Bantuan combine harvester merek MAXXI Bimo 110 tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kelompok tani Desa Sumbersari, namun diduga dijual Kepala Desa Sumbersari, Harianto, kepada almarhum H. Iskandar, warga Dusun Paceng, Desa Sumbersari, pada September 2024.
Informasi itu disampaikan salah satu anggota gabungan kelompok tani berinisial W yang mengaku terlibat langsung dalam proses pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian tersebut.
Sumber:

