SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendadak riuh saat menggelar sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Meiti Muljanti, Kamis 18 September 2025. Meiti, yang juga istri dari Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra, tak hanya membantah tuduhan KDRT, tetapi juga membuka dugaan perselingkuhan sang suami di depan majelis hakim.
Sidang yang seharusnya fokus pada pemeriksaan saksi terkait dugaan KDRT, berubah menjadi ajang saling serang antara suami istri. Benjamin, dalam kesaksiannya, menuturkan bagaimana kronologi kejadian dugaan KDRT yang dilakukan Meiti terhadap dirinya. "Kejadian pagi hari, terdakwa sedang memasak. Kemudian terjadi perdebatan, hingga kemudian terdakwa menciprat-cipratkan minyak ke wajah saya," kata Benjamin.
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Pengacara Terdakwa KDRT Bakal Laporkan Jaksa dan Hakim Surabaya
Mini Kidi--
Benjamin mengaku tidak melawan. "Saya diam terus. Tidak membalas," ujarnya singkat.
Menurut pria yang akrab disapa Benny ini, saat itu dirinya menasehati agar terdakwa tetap berada di rumah karena anak sedang sakit. Namun justru terjadi perdebatan yang berujung pada cekcok masalah rumah tangga.
Mendengar keterangan Benjamin, Meiti pun angkat bicara. "Saksi tingginya 170 centimeter, badan juga lebih besar saksi daripada saya. Jika dikatakan saya melakukan KDRT, kenapa saksi tidak membalas?" tanyanya. Benjamin menjawab dengan alasan cinta, "Karena saya mencintai kamu," jawabnya disambut riuh pengunjung sidang.
BACA JUGA:Drama KDRT Dokter Spesialis Patologi Berlanjut ke Kejaksaan, Tersangka Tidak Ditahan
Sidang semakin memanas ketika Meiti membawa isu perselingkuhan Benjamin ke ruang sidang. Benjamin langsung menyangkal. "Tidak ada pembicaraan itu. Yang Mulia Majelis Hakim tolong pertanyaan jangan meluas," pintanya kepada majelis hakim.
Meski sempat mendapat teguran dari majelis hakim agar fokus ke permasalahan KDRT, Meiti tetap membeberkan apa yang menjadi latar belakang pertengkaran. "Pertengkaran saat itu tidak hanya karena masalah anak sakit, tapi juga karena masalah-masalah perempuan. Dia suka main perempuan," katanya. Benjamin pun lagi-lagi membantah. "Tidak pernah," jawabnya.
Kepada saksi Hendra, Meiti mengeluarkan sebuah foto perempuan yang diduga selingkuhan suaminya. Foto perempuan setengah bugil itu ditunjukkan Meiti langsung ke arah Hendra. "Kepada saksi Hendra kamu tahu foto siapa ini?" tanya Meiti.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya
Majelis hakim pun beberapa kali menegur Meiti karena dinilai tidak mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan keterangan saksi. Majelis hakim pun juga meminta agar Meiti menyampaikan foto perempuan tersebut ke meja majelis hakim.
Setelah kedua saksi diperiksa, Meiti menyatakan bahwa keterangan kedua saksi tersebut tidak benar semua. "Tidak benar semua," katanya kepada majelis hakim.
Usai sidang, Benjamin enggan diwawancarai oleh sejumlah wartawan. Bersama saksi Hendra, Benjamin lantas berjalan keluar gedung PN Surabaya, sembari memberi ucapan terima kasih. "Terima kasih, terima kasih," katanya singkat.