Dalam pertemuan dengan Polda Jatim, Prof Rumadi Achmad menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum. Dari 429 anak yang diamankan, 89 di antaranya diproses hukum.
BACA JUGA:Wujudkan Asta Cita, KemenHAM Lakukan Penguatan HAM Bagi ASN Kota Blitar
"Kami datang ke sini untuk memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Penanganan mereka harus mengedepankan pendekatan restoratif dan rehabilitatif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Prof Rumadi.
BACA JUGA:Tinjau Kanwil Kemenham Jatim, Wamenham Apresiasi Pemanfaatan Aset Bersama untuk Layanan HAM
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian utama Kemenham adalah penanganan terhadap anak-anak. Prof Rumadi Achmad secara tegas menyampaikan bahwa proses hukum bagi anak-anak harus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Hal ini bertujuan untuk memulihkan keadaan dan memberikan solusi terbaik bagi anak, bukan sekadar menghukum.
BACA JUGA:Kemenham Dorong Penguatan Bisnis Beretika, Jatim Siap Jadi Pelopor Penerapan HAM di Dunia Usaha
Polda Jatim menegaskan bahwa penindakan hukum difokuskan pada individu yang terbukti melakukan tindak pidana murni, bukan pada peserta aksi damai. Dalam Penanganan terhadap anak-anak, Kepolisian melibatkan pendampingan dari pihak keluarga untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Pihak kepolisian mencatat setidaknya 102 personel Polri menjadi korban, dengan cedera bervariasi. Kerusakan juga terjadi di area Gedung Negara Grahadi, yang menjadi simbol pemerintahan daerah. Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Kemenham juga mengimbau seluruh pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi. Proses hukum yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan secara proporsional.
BACA JUGA:Unitomo dan KemenHAM Jalin Kerja Sama Perkuat Implementasi HAM
Kemenham akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan standar HAM internasional.
Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi penanganan kasus serupa di masa mendatang, di mana penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia berjalan beriringan.
Turut Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenham Jatim, Ratno Suhartono dan Tim dari Bidang Pelayanan dan Kepatuhan Kanwil Kemenham Jatim. (ono)