Wujudkan Asta Cita, KemenHAM Lakukan Penguatan HAM Bagi ASN Kota Blitar
Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Kepala Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi dan Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dalam konferensi pers Penguatan HAM di Hotel Santika, Kota Blitar--
BLITAR, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar sosialisasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Blitar, Rabu 11 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA:Tinjau Kanwil Kemenham Jatim, Wamenham Apresiasi Pemanfaatan Aset Bersama untuk Layanan HAM

Mini Kidi--
"Pemerintah adalah penanggung jawab HAM. Kami ingin memastikan HAM di seluruh Indonesia dapat dilindungi dan dihormati. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman ASN terkait tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan dan lainnya supaya terjamin," ujar Wakil Menteri HAM Mugiyanto dalam konferensi pers di Hotel Santika, Kota Blitar.
Sosialisasi tersebut turut mengundang Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf. Hendra Sukmana, Pimpinan DPRD Kota Blitar serta tamu undangan lainnya.
Tahun ini, Kementerian HAM mematok target penguatan HAM terhadap 1 juta ASN, dari total sekitar 4 juta ASN di seluruh Indonesia. Selain ASN, Kementerian HAM juga menyasar masyarakat, dengan target 250 ribu orang mendapatkan penguatan HAM di tahun 2025.
BACA JUGA:Kemenham Dorong Penguatan Bisnis Beretika, Jatim Siap Jadi Pelopor Penerapan HAM di Dunia Usaha
"Kita ingin HAM menjadi pemahaman semua orang. Dengan peningkatan pemahaman masyarakat soal HAM, demokrasi akan berjalan lebih baik. Ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat," bebernya.
Senada dengan Mugiyanto, Kepala Kantor Kementerian HAM Wilayah Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi mengharapkan dengan dilakukannya program ini, kebijakan yang diambil baik pemerintah pusat maupun daerah tidak melenceng dari prinsip-prinsip HAM.
"ASN, dalam hal ini Pemerintah Daerah menjadi pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM," jelas Toar.
BACA JUGA:Unitomo dan KemenHAM Jalin Kerja Sama Perkuat Implementasi HAM
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibbin menyambut baik penyelenggaraan program ini bagi ASN di Kota Blitar.
Menurut Mas Ibbin, Kota Blitar yang erat kaitannya dengan Presiden Pertama Republik Indonesia Bung Karno, harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM. Dengan tangan terbuka, Mas Ibbin siap menerima pendampingan untuk menguatkan HAM di Bumi Proklamator.
Sumber:



