Aksi Demo Rakyat Tuntut Keadilan Sosial, Problem Klasik Setiap Era Pemerintahan Republik Indonesia

Kamis 04-09-2025,16:33 WIB
Reporter : Hmr
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Oleh karena itu, diperlukan upaya serius untuk : 

1. Mengembalikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa, bukan sekadar retorika politik.

2. Memperkokoh UUD 1945 sebagai landasan konstitusional bernegara, bukan amandemen konstitusi kontroversial yang berdampak lahirnya Undang-Undang dan Peraturan yang menjadi penghalang dalam demokrasi dan menegakkan  keadilan untuk mewujudkan kesejahteraan

3. Membangun demokrasi substansial yang berpihak pada rakyat, bukan hanya prosedural.

4. Mewujudkan hukum yang adil bagi semua, tanpa diskriminasi.

5. Menjamin keadilan sosial sebagai fondasi kesejahteraan bangsa.

 

“Keadilan sosial hanya bisa terwujud bila rakyat bersatu melawan dominasi oligarki. Jika tidak, demokrasi Indonesia akan terus jadi panggung elite, bukan rumah bersama.”

Dengan demikian, Republik Indonesia dapat kembali kepada roh perjuangan awal berdirinya: Indonesia merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Kategori :