Salah satu warga, Titik Sundari mangaku keluarganya sudah menempati rumah warisan di situ sejak puluhan tahun lalu. Ia bahkan mangaku memegang letter C yang tercatat di kelurahan sejak tahun 1937.
"Kalau sertipikat PT KAI sah, silakan tunjukkan. Kalau tidak, kami akan pertahankan hak kami," tukasnya. (fai)